Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Benar Sesuai Syariat Islam
Tata cara mengqodho sholat fardhu yang benar sesuai syariat Islam dan hukum-hukumnya yang harus dipahami.
Tata cara mengqodho sholat fardhu yang benar sesuai syariat Islam dan hukum-hukumnya yang harus dipahami.
Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Benar Sesuai Syariat Islam
Cara mengqodho sholat fardhu tentu penting untuk diketahui oleh setiap umat Islam. Sebab, sholat merupakan ibadah yang akan pertama dihisab atau diperhitungkan kelak di akhirat. Mengqodho sholat artinya mengganti sholat yang terlewat dari waktunya. Hukumnya wajib dikerjakan, sebab sholat yang terlewat waktunya tidak gugur kewajibannya. Mengqodho sholat harus dilakukan sesegera mungkin ketika teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya. Bahkan, jika Anda terlewat tidak hanya satu sholat, Anda harus melaksanakan semuanya sekaligus saat ingat. Lalu, bagaimana caranya? Simak ulasannya:Qodho Sholat Fardhu, Hukumnya Wajib
Meninggalkan sholat fardhu atau wajib tentu sangat berdosa. Jika terlewat, maka Anda harus mengqodho sholat fardhu yang ditinggalkan.
-
Bagaimana cara sholat qodho? Cara mengerjakan sholat wajib dengan niat sholat qodho, sama persis ketika melaksanakan sholat wajib yang ditinggalkan, dalam hal sifat dan tata caranya.
-
Bagaimana tata cara sholat sunnah qabliyah? Tata cara sholat sunnah qabliyah secara umum hampir sama dengan sholat sunnah pada umumnya. Yang menjadi pembeda hanyalah bacaan niat sholatnya saja.
-
Apa itu sholat qodho? Sholat qodho adalah sholat yang dilaksanakan di luar waktunya, seperti mengerjakan sholat zuhur di waktu asar.
-
Apa itu sholat dalam Islam? Sholat adalah ibadah wajib bagi seluruh umat Islam. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan pengertian sholat adalah doa kepada Allah SWT.
Tidak Sengaja Meninggalkan Sholat
Seseorang bisa saja tidak mengerjakan sholat fardhu karena keadaan yang tak disengaja. Bisa dikarenakan lupa, pingsan, tertidur, dan lain sebagainya. Jika karena hal tersebut, para ulama bersepakat bahwa wajib hukumnya mengqodho sholat yang terlewat.
"Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya.
Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun."
(HR. Muslim)
Tidak ada dosa baginya jika hal tersebut bukan karena lalai, karena sholat yang dilakukan dalam rangka qodho tersebut merupakan kafarah dari perbuatan meninggalkan sholat tersebut.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang lupa sholat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat," (HR. Muslim no. 684).
Rasulullah SAW Pernah Mengqodho 4 Sholat Fardhu
Mengenang peristiwa Perang Khandaq berkecamuk pada tahun kelima hijriyah. Nabi Muhammad SAW sampai terlewat waktu 4 sholat fardhu. Hingga akhirnya beliau mengqodho sholat setelah perang usai. Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah, "Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap.
"Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur." "Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Isya." (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i) Tata Cara Mengqodho Sholat FardhuCara mengqodho sholat sama persis seperti mengerjakan sholat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya.
Misal saat seseorang luput dari sholat subuh karena tertidur, maka ia wajib mengqodho sholat dengan mengerjakan sholat yang sama dengan sholat shubuh.
Tidak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqodho sholat. Saat seseorang baru teringat bahwa ia telah melewatkan waktu sholat, yang harus dilakukan ialah langsung berwudhu ketika sadar. Kemudian mencari empat sholat yang bersih dan suci, menghadap kiblat kemudian mengerjakan sholat dengan tata cara dan sifat yang persis sebagaimana sholat yang ditinggalkan.Jika sholat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam ia bisa kembali berdiri untuk meng-qodho sholat selanjutnya. Ini sesuai hadis Rasulullah SAW.
Rukun Sholat
1. Berdiri (bagi yang mampu) 2. Takbiratul ihram 3. Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat 4. Rukuk dengan tuma'ninah 5. Iktidal dengan tuma'ninah 6. Sujud dua kali dengan tuma'ninah 7. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah 8. Duduk dan membaca tahiyat akhir 9. Membaca sholawat nabi pada tahiyat akhir h10. Mengucapkan salam 11. Tertib dengan melakukan rukun secara berurutan