Bagaimana Jika Tidak Hafal Doa Qunut? Berikut Penjelasan dan Solusinya
Merdeka.com merangkum informasi tentang penjelasan dan solusinya yang perlu Anda ketahui.
Doa qunut merupakan salah satu doa yang dianjurkan dibaca dalam salat Subuh, terutama oleh kalangan Mazhab Syafi'i. Namun, tidak semua umat Muslim hafal doa ini, dan ada banyak yang bertanya-tanya bagaimana jika mereka belum atau tidak hafal doa qunut saat melaksanakan salat Subuh.
Dalam salat, kesempurnaan adalah tujuan, tetapi Islam juga agama yang mempermudah umatnya. Tidak hafal doa qunut bukanlah alasan untuk meninggalkan salat atau merasa tertekan, karena ada solusi dan keringanan yang diberikan dalam agama.
-
Apa itu Doa Qunut? Doa qunut sendiri berasal dari kata 'qunut' yang memiliki arti pujian. Secara syara', qunut merupakan dzikir yang berisikan doa dan pujian.
-
Apa itu Doa Ganti Qunut? Ada doa pengganti qunut yang dapat Anda baca saat salat subuh.
-
Apa itu doa qunut? Doa qunut sendiri adalah doa tambahan yang dibaca dalam sholat witir pada beberapa mazhab Islam. Selain itu, doa qunut juga dibaca dalam sholat subuh.
Lantas, bagaimana jika tidak hafal doa qunut? Berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang penjelasan dan solusinya yang perlu Anda ketahui.
Bolehkah Doa Qunut Digantikan?
Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah doa qunut bisa digantikan dengan doa lain? Dalam hal ini, para ulama menyampaikan bahwa jika seseorang tidak hafal doa qunut, ia diperbolehkan membaca doa atau dzikir lainnya yang masih dalam konteks doa.
Salah satu contohnya adalah membaca, “Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qina ‘adzaban nar” (QS. Al-Baqarah: 201).
Dalam situasi tertentu, para ulama juga menyarankan untuk memperbanyak bacaan dzikir lain yang lebih mudah dihafal seperti “Subhanallah”, “Alhamdulillah”, atau “Allahummahdini fiman hadait”. Dengan begitu, ibadah tetap sah dan tidak terganggu hanya karena tidak hafal doa qunut secara spesifik.
Solusi Tidak Hafal Doa Qunut
1. Membaca doa atau dzikir pengganti
Seperti yang telah disebutkan, jika tidak hafal doa qunut, maka bisa menggantinya dengan doa lain, baik yang berasal dari Al-Qur'an ataupun dzikir pendek yang mudah diingat. Ini adalah solusi praktis yang bisa langsung dilakukan.
2. Menghafal secara bertahap
Jika memungkinkan, cobalah untuk menghafal doa qunut secara bertahap. Mulailah dengan menghafal satu bagian kecil setiap hari. Hal ini bisa dilakukan di luar waktu salat sehingga pada saat salat, kita bisa mengingatnya perlahan-lahan.
3. Membaca dari teks atau kertas
Dalam kondisi tertentu, jika memungkinkan, seseorang bisa menulis doa qunut di kertas kecil atau menggunakan aplikasi pada ponsel. Ketika sampai pada bacaan doa qunut, bacalah dari teks yang disediakan hingga hafal. Tentu saja, seiring waktu, diharapkan penghafalan ini bisa dilakukan secara spontan.
4. Mengikuti imam
Jika sedang salat berjamaah, mendengarkan dan mengikuti imam yang membaca doa qunut juga bisa menjadi solusi. Ini membantu jamaah yang belum hafal, dan lama kelamaan jamaah bisa menghafalnya melalui kebiasaan mendengar.
Hukum Tidak Hafal Doa Qunut
Dalam Mazhab Syafi’i, doa qunut dalam salat Subuh adalah sunnah ab’ad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib. Artinya, jika seseorang meninggalkan doa qunut, baik secara sengaja maupun tidak, salatnya tetap sah.
Ini juga berlaku jika seseorang tidak hafal doa qunut, maka salatnya tetap sah meskipun doa tersebut tidak dibaca.
Namun, jika seseorang lupa atau tidak hafal doa qunut, disarankan untuk melakukan sujud sahwi sebelum salam sebagai bentuk pengganti atau penebusan.
Sujud sahwi adalah sujud tambahan yang dilakukan dua kali di akhir salat sebagai penebus kesalahan kecil atau kelupaan dalam salat. Dalam hal ini, kelupaan atau ketidakhafalan doa qunut termasuk yang bisa diatasi dengan sujud sahwi, meskipun itu tidak wajib dilakukan.
Doa qunut pada saat sholat subuh bisa dianggap cukup dengan melafalkan doa apapun yang berbahasa Arab. Hal itu dijelaskan dalam kitab Fath al-Mu’in:
Artinya: Kalimat doa qunut tidak tertentu pada redaksi khusus, sehingga tetap mencukupi atas bacaan qunut dengan membaca ayat yang mengandung doa, ketika doa tersebut diniatkan untuk qunut, seperti halnya pada akhir surat Al-Baqarah. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah. (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, halaman: 160)
Orang yang tidak membaca doa qunut tidak perlu khawatir karena hukumnya tidak memengaruhi sahnya salat. Imam Abu Hanifah bahkan berpendapat bahwa qunut tidak disyariatkan dalam salat subuh, sehingga hal ini menunjukkan perbedaan pandangan yang memperingan bagi mereka yang tidak menghafalnya.