Tradisi Siram Air Kembang Kenaikan Pangkat Anggota, Kapolres Serang Beri Ucapan yang Tak Terduga
Sebanyak 70 personel Polres Serang menjalani tradisi siram air kembang kenaikan pangkat. Ada ucapan tak terduga dari sang Kapolres, AKBP Candra Sasongko.
Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat digelar di halaman Mapolres Serang pada Selasa (2/7) lalu. Sebanyak 70 personel Polres Serang, mulai dari Perwira sampai dengan Bintara dinyatakan naik pangkat.
Dalam kesempatan yang sama, tradisi siram air kembang kenaikan pangkat juga dilakukan. Momen ini dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko yang kemudian beri ucapan tak terduga.
Lantas seperti apa ucapan tersebut? Simak selengkapnya dalam ulasan video viral berikut, Jumat (23/8).
Lakukan Tradisi Siram Kembang Kenaikan Pangkat, Beri Ucapan tak Terduga
Sebanyak 70 anggota Polres Serang dinyatakan naik pangkat. Melansir dari video unggahan saluran Youtube Pak Bhabin Salira, mereka melakukan tradisi siram air kembang usai mengikuti Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat.
Seluruh personel yang naik pangkat disiram dengan air kembang oleh Kapolres AKBP Candra Sasongko. Ragam ucapan dan doa pun diungkapkan oleh Candra untuk setiap anggotanya.
“Sehat selalu dan kuat. Semoga tidak menyakiti hati masyarakat, sehat selalu. Semoga rajin masuk kantor,” kata Candra Sasongko kepada beberapa personel.
Dikenal sebagai sosok yang humoris, Candra sempat melontarkan candaannya lewat sebah ucapan tak terduga untuk salah satu anggota.
“Semoga nikah lagi, eh salah ya? Salah salah. Jangan,” ucap dia sembari tersenyum.
Setelah menjalani tradisi siram air kembang kenaikan pangkat, para personel juga melakukan sujud syukur dengan diiringi penyiraman air menggunakan kendaraan water Canon sebagai simbol kenaikan pangkat.
Pesan Penting Kapolres Serang
Candra Sasongko berpesan pada seluruh anggota, bahwa kenaikan pangkat ini harus dapat memicu semangat untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
"Selamat kepada 70 anggota yang telah berhasil naik pangkat. Ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.
Kapolres Serang itu juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sebuah hak, namun merupakan penghargaan institusi atas kinerja dan dedikasi yang sudah diberikan pada masyarakat dan juga bangsa. “Jika personel tersebut memiliki kinerja dan perilaku yang buruk, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," imbuhnya.