2019, BPJT Akan Lakukan Penyesuaian Tarif di 15 Tol
Merdeka.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penyesuaian tarif pada 15 ruas tol tahun ini. Kebijakan ini dibuat dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, di mana evaluasi dan penyelarasan tarif tol dilakukan tiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Mulanya, BPJT sempat menyatakan bakal ada 18 ruas tol yang tarifnya kemungkinan dinaikan atau dikecilkan. Tapi rumusan akhir menetapkan hanya 15 tol saja yang akan dilakukan penyesuaian tarif pada tahun ini.
"Jadinya 15 ruas tol, dikurangi tiga, yaitu Semarang Seksi ABC, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami," ungkap Anggot BPJT Koentjahjo Pamboedi di Jakarta, Senin (11/2).
Koentjahjo mengatakan, ketiga tol tersebut tak jadi ada perubahan tarif lantaran ketiga ruas tersebut baru saja terintegrasi. "Semarang ABC, JORR dan Pondok Aren-Ulujami baru terintegrasi," sambungnya.
Berikut daftar 15 tol yang akan dilakukan penyesuaian tarif pada 2019:
1. Makassar Seksi IV
2. Gempol-Pandaan
3. Cikampek-Palimanan
4. Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa)
5. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
6. Surabaya-Gempol
7. Palimanan-Plumbon-Kanci
8. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
9. Serpong-Pondok Aren
10. Tangerang-Merak
11. Ujung Pandang Tahap I dan II
12. Jakarta-Tangerang
13. Jakarta-Bogor-Ciawi
14. Padalarang-Cielunyi
15. Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Secara rumusan tarif, Koentjahjo melanjutkan, rasionalisasi golongan kendaraan di jalan tol turut jadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tol, yakni adanya penyederhanaan tiga golongan dalam perhitungan tarif meski kategori golongan tetap tercantum 5.
"Rumusannya adalah Golongan I itu A, Golongan II 1,5 dikali A, Golongan 3 A dikali 2," jelas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaTol Jagorawi terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya seperti Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dan Tol Depok-Antasari.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaNaiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca Selengkapnya