9 Juta Keluarga Miskin Bakal Didorong Jadi Pengusaha
Program ini bertujuan untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa lebih dari 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada Desil 1 akan dipetakan untuk mengidentifikasi mereka yang berada pada usia produktif dan memiliki potensi untuk mengembangkan usaha. Program ini bertujuan untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan dengan memfokuskan pada mereka yang siap mandiri dan memiliki usaha.
"Dari 9 juta lebih KPM di Desil 1, kami akan melakukan pemetaan untuk menemukan yang usia produktif dan memiliki usaha. Mereka yang siap mandiri akan mendapatkan pelatihan dan bantuan modal melalui program pemberdayaan UMKM" ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.
Program pengentasan kemiskinan di Indonesia difokuskan pada keluarga penerima manfaat yang berada di kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Gus Ipul menjelaskan bahwa keluarga di Desil 1 dan 2 akan mendapatkan perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Melalui sistem graduasi, diharapkan keluarga di Desil 1 dapat naik ke Desil 2, dan seterusnya, menuju kemandirian ekonomi.
"Setiap tahun, kami berharap ada keluarga yang 'naik kelas' dari Desil 1 hingga Desil 4. Ini akan membuat penurunan kemiskinan lebih signifikan dan terukur," tambahnya.
Program Keluarga Harapan Dukung Pemberdayaan UMKM
Selain itu, Gus Ipul menyebutkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini menargetkan 10 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan sekitar 60 persen dari mereka berada dalam usia produktif.
"Banyak dari kelompok usia produktif ini yang memilih untuk mengembangkan usaha, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kami menyediakan pendampingan untuk mengembangkan usaha mereka," jelas Gus Ipul.
Saat ini, sekitar 33 ribu pendamping PKH bertugas untuk memberikan bantuan dalam berbagai aspek, termasuk pengembangan usaha. Gus Ipul memperkirakan, jika setiap pendamping mampu membantu 10 KPM per tahun untuk "naik kelas," maka lebih dari 300 ribu keluarga akan beralih dari penerima bantuan sosial menjadi pelaku usaha mandiri.
Kolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk Efektivitas Program
Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian Sosial dalam menciptakan sistem pemberdayaan yang lebih efektif.
Ia mengapresiasi Menteri Sosial yang telah membuka akses pendataan terkait masyarakat miskin dan miskin ekstrem, serta menyepakati pembentukan sistem graduasi berdasarkan kelompok pendapatan atau desil.
“Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Masyarakat yang berada di Desil 1 hingga 4 akan mendapatkan perhatian lebih dari Kementerian Sosial, sedangkan Desil 4 hingga 7 akan ditangani oleh Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi," terang Maman.
Kedua menteri sepakat bahwa kerja sama antar kementerian sangat penting untuk menghilangkan ego sektoral dan menyamakan data, yang akan memungkinkan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih efektif.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan tidak hanya mengurangi kemiskinan, tetapi juga memperkuat sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.