6 Juta Warga Jabar Nungga Pajak Kendaraan, Gubernur Dedi Senang Kantor Samsat Jabar Diserbu karena Program Pemutihan
"Mudah-mudahan bisa seratus persen di tahun ini membayar lunas," kata Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa saat ini kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) banyak dipenuhi warga. Kondisi ini terjadi setelah ada program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai hari ini, Kamis (20/3).
Diakui Dedi, di hari pertama program tersebut berjalan, partisipasi pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mengalami lonjakan yang sangat tajam. Atas kesadaran itu, ia pun mengaku sangat berterima kasih kepada warga Jawa Barat.
“Hari ini saya mau mengucapkan terima kasih warga Jabar. Tingkat partisipasi (pembayar) pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat melonjak tajam,” kata Dedi di Garut.
Diakui Dedi, pagi tadi ia menyaksikan kantor Samsat yang dipenuhi banyak orang untuk membayar pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Dia sendiri menargetkan seluruh warga Jawa Barat bisa membayar tunggakannya.
“Pagi hari ini saya lihat Samsat dipenuhi oleh orang untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kita targetnya seratus persen warga Jabar tunggakannya (dibayar). Yang nunggak (pajak kendaraan bermotor) kurang lebih 6 juta orang, mudah-mudahan bisa seratus persen di tahun ini membayar lunas,” ucapnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan hingga tahun 2024. Warga pun diminta untuk membayar pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Jika kemudian para pemilik kendaraan melewati batas waktu penghapusan tunggakan pajak, maka kendaraan yang belum bayar pajak tidak boleh melintas di jalanan wilayah Jawa Barat. Itu karena pihaknya sudah memberikan keringanan bagi para penunggak.
Program pemutihan pajak tersebut disambut antusias sejumlah warga yang memiliki kendaraan bermotor. Asep Ali, salah seorang warga Garut mengaku langsung membayar pajak kendaraan bermotornya begitu menerima informasi adanya program pemutihan.
“Alhamdulillah, dari yang awalnya harus membayar pajak jutaan karena beberapa tahun belum bayar, ditambah dendanya, sekarang cukup beberapa ratus ribu saja. Tentunya ini kami sangat bahagia lah, bisa mendapatkan diskon besar untuk pajak kendaraan,” katanya saat ditemui di Kantor Samsat Garut.