Hadiah Lebaran dari Dedi Mulyadi, Kantor Samsat Depok Membeludak Transaksi Tembus Rp1,3 Miliar
Ini adalah program pertama kali yang memberikan keringanan pada wajib pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan dengan dihapus semua denda.

Ribuan warga Depok memadati Kantor Samsat Depok yang terletak di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok. Mereka berbondong-bondong rela antre untuk memanfaatkan program ‘Hadiah Lebaran Untuk Warga Jabar’ yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ini adalah program pertama kali yang memberikan keringanan pada wajib pajak kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan dengan dihapus semua denda dan tunggakan pokoknya. Wajib pajak hanya membayar pajak kendaraan di tahun berjalan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep M. Zuanda mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat bahwa program ini dimulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Pada hari pertama kemarin, ada 1.600 wajib pajak yang datang atau naik 40 persen dari hari biasa.
Untuk hari pertama kemarin, total transaksinya jika dirupiahkan sekitar Rp1,3 Miliar, sedangkan hari biasa hanya Rp900 juta.
“Kenaikannya atu cukup signifikan, data kemarin saja itu ada lonjakan sampai dengan 1.600an yang datang, artinya ini meningkat sekitar 40% daripada hari-hari biasa. Untuk pajak kendaraan bermotornya itu Rp1,3 miliar untuk yang bayar pajak, yang biasanya dikisaran 900 atau Rp800 juta, itu kendaraan tahunan ya, lima tahunan di luar kendaraan baru,” katanya, Jumat (21/3).
Dari 1.600 kendaraan, mayoritas adalah kendaraan roda dua atau motor sekitar 65 persen. Sedangkan sisanya adalah kendaraan roda empat atau mobil serta truk dan bus. Antusias warga untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Terlihat antrean kendaraan di kantor Samsat Depok sejak kemarin.
“Dari 1.600 itu tetap dominan motor 65%an, sisanya tadi roda 4, truk, bus, dan sebagainya,” ujarnya.
Jumlah kendaraan yang menunggak di Kota Depok diperkirakan lebih dari 300.000. Mayoritasnya adalah kendaraan roda dua atau motor.
“Kendaraan yang nunggak pajak itu diatas 300.000 jadi cukup tinggi. Untuk yang menunggak tadi disampaikan di data kita berdasarkan database di Samsat itu lebih dari 300.000 menunggak pajak, itu dominan R2. Jadi hampir 70% itu kendaraan roda dua dan sisanya mobil dan sebagainya,” tukasnya.
Warga Sangat Antusias

Program relaksasi pajak kendaraan ini digagas Dedi sebagai kado Idul Fitri bagi warga Jawa Barat. Ini adalah kebijakan yang pertama kali dibuat gubernur yang sangat membantu warga. Karena biasanya program pemutihan ini hanya berlaku untuk pemutihan denda saja, namun Dedi untuk pertama kalinya memberikan kebijakan pemutihan untuk denda dan tunggakan pajak.
“Bahkan ini pemutihan benar-benar pemutihan karena dendanya pokoknya dihapuskan jadi nol. Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan saja ke depan, jadi yang ke belakang berapa tahun pun itu Pak Gubernur sudah menetapkan itu dihapuskan, ini kado Idul Fitri bahasa beliau begitu,” kata Yosep.
Yosep menambahkan, program ini direspons positif oleh semua pihak dan masyarakat, animonya cukup tinggi, terjadi lonjakan pembayaran dan kunjungan ke Samsat Depok untuk masyarakat. Ada yang balik nama, ada yang membayar tahunan ataupun lima tahunan.
Menunggak pun bervariasi dari mulai hanya hitungan bulan menunggak bahkan ada yang diatas lima tahun.
“Ini terobosan atau pendekatan yang dilakukan oleh Pak Gubernur luar biasa, baru kali ini pokoknya pun berapa tahun pun itu dihapuskan. Jadi diharapkan semua bisa datang ke Samsat untuk segera lakukan pembayaran khususnya yang selama ini tidak membayar pajak dengan berbagai alasan,” tukasnya.
Target Gubernur Jabar

Yosep menuturkan, target yang ingin dicapai oleh Gubernur adalah masyarakat bisa segera mendaftarkan atau segera membayar pajaknya.
Sehingga diharapkan masyarakat bisa segera mendaftarkan atau segera membayar pajaknya ke depan jadi tahun berjalan ini ke depan bukan ke belakang, yang ke belakang sudah dihapuskan.
“Dengan melakukan pembayaran ini diharapkan nanti setiap tahunnya sudah bisa membayar secara rutin. Jadi masyarakat diharapkan juga yang belum balik nama segera balik nama yang masih menunggak tadi segera lakukan pembayaran, karena nanti kalau sudah habis jatuh temponya sudah tidak lagi berlaku itu bisa kembali normal,” katanya.
Program ini dianggap sebagai program yang sangat luar biasa. Karena baru pertama kali ada program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan.
“Ini luar biasa karena masyarakat baru tahu hitungan jam, mungkin ada yang lihat siang ataupun bahkan malam, besoknya baru datang ke Samsat. Artinya sebagian besar juga mungkin belum tahu apalagi kalau tahunya sudah diumumkannya berhari-hari sebelumnya itu bakal lebih tinggi lagi lonjakan,” terang Yosep.
Hari Kedua
Antusias warga pun membludak. Di hari kedua, baru dua jam dibuka sudah ada 700 kendaraan yang didaftarkan untuk diputihkan.
“Ya untuk hari ini sudah hampir 700 tepatnya 668 kendaraan dan yang sudah masuk secara nominal sekitar Rp350 jutaan,” katanya.
Jumlah itu bisa lebih tinggi di hari berikutnya jika informasi ini sudah diketahui luas warga Depok. Dan diimbau warga segera mengikuti program ini sebelum lebaran sehingga dapat nyaman berkendara karena sudah tidak ada tunggakan pajak.
“Bisa lebih, mudah-mudahan itu harapannya, karena ini berbatas waktu, supaya masyarakat segera lakukan pembayaran, tidak perlu nunggu mudik dulu, karena sesuai himbauan Pak Gubernur supaya nyaman di jalan begitu. Kemudian juga bisa segera manfaatkan program pemutihan yang baru kali ini dilakukan dengan pendekatan yang berbeda,” pungkasnya.