Airlangga: Perpres Mobil Listrik Sudah Diteken, Tinggal Diterbitkan
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ekosistem industri mobil listrik sudah diteken oleh para menteri terkait dan dalam waktu singkat akan diterbitkan.
"Perpres mobil listrik semuanya sudah tanda tangan. Dalam waktu singkat (re:akan diterbitkan)," kata Airlangga usai rapat terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Rabu (31/7).
Terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pun sudah dibahas bersama DPR. "Itu sudah dibahas dengan DPR, karena itu ada range nya. Untuk mobil di atas 3000 cc tetep ppnb nya tinggi," kata Airlangga.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Siapa yang berkomitmen menurunkan emisi karbon melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik? Mewakili Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon 358 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik bakal terbit dalam waktu dekat. Menurutnya, pembahasan secara teknis perpres telah rampung.
"Sebenarnya pasti keluar dalam waktu singkat ini. Sekali lagi, secara teknisnya sudah oke," kata JK.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menggodok skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif. Hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong produksi mobil listrik di Tanah Air.
Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Kementerian Keuangan, Arif Yanuar mengatakan, salah satu poin yang tengah dikaji pihaknya terkait perubahan pengenaan PPnBM untuk mobil bertipe low cost green car alias LCGC.
Dia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) akan dikenakan PPnBM sebesar 3 persen. Padahal sebelumnya, tarif PPnBM untuk kendaraan ramah lingkungan ini sebesar 0 persen alias tidak dipungut biaya.
Ke depan pemerintah ingin mendorong pengembangan kendaraan listrik. Sehingga PPnBM 0 persen akan dialihkan dari kendaraan hemat energi dan diberikan kepada kendaraan listrik.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPihak Toyota Astra Motor buka suara terkait Insentif mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.
Baca SelengkapnyaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto memesan 12 unit Omoda E5, yang sudah dirakit di pabrik Pondok Ungu, Bekasi.
Baca SelengkapnyaPersetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Jokowi saat meninjau pameran kendaraan listrik di Jiexpo Kemayoran.
Baca Selengkapnya