Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dia menjelaskan, masih ada sejumlah formulasi perhitungan yang harus diselesaikan dalam memberikan keringanan itu.
"(PPN impor 0 persen CBU mobil listrik) masih kita susun. (Kapan?) Harus segera. Sekarang yang masih kita hitung gimana formulasinya untuk insentif. Nilainya kan sudah kita tetapkan CBU-nya 0 persen, ada beberapa komponen beanya kita nol kan," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Selain itu, pemerintah masih menimbang sejumlah opsi, apakah nantinya pungutan pajak impor CBU mobil listrik 0 persen hanya berbasis investasi atau produksi.
"Ada juga cara ngitung base on produksi. Kalau dia dapat satu mobil izin masuk Cbu, dia harus bikin satu. Tahun kedua, didapat izin masuk cbu tanpa bea itu satu mobil, maka dia harus memproduksi satu setengah atau dua mobil. Itu yang masih belum selesai dengan Kemenkeu," paparnya.
Merdeka.com
Menurut dia, pemerintah bakal memberi keringanan bebas pungutan masuk tersebut hingga 2026.
Namun, kebijakan itu hanya berlaku bagi calon investor yang niat membangun produksi mobil listrik di Tanah Air.
"Relaksasi itu sampai 2026. Jadi kalau kita keluarkan insentif tahun ini, maka investor akan mulai membangun pabriknya. Jangan lupa, bahwa insentif bea masuk itu kita berikan hanya kepada calon investor," tegasnya.
"Kalau dia pedagang, dia enggak akan kita berikan insentif, hanya yang mau membangun produksi mobil listrik di Indonesia," pungkas Agus.
Sebelumnya, Agus berharap, kebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk completely built up (CBU) mobil listrik 0 persen bisa dikeluarkan tahun ini.
Harapan itu dipupuk lantaran pajak impor CBU mobil listrik 0 persen bakal turut mendatangkan investor-investor besar produsen mobil listrik, semisal Tesla hingga BYD.
Agus menyampaikan, Indonesia bakal memberi keringanan bebas pungutan bea masuk tersebut hingga 2026. Hasilnya, dia mengaku sudah ada sederetan investor besar yang siap masuk ke Tanah Air.
"Maunya tahun ini, karena kita mau secepat-cepatnya investor masuk. Karena program insentif ini kalau di negara-negara lain sampai 2025, kalau di Indonesia sampai 2026. Kita mau mereka segera masuk berbondong-bondong," ujarnya di Jiexpo Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com