Anggaran Kementerian Diprediksi Bakal Dipotong untuk Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di 2025
Selain masalah teknis dan pendanaan dalam persiapan program makan bergizi gratis, pemerintah perlu juga membuat mitigasi untuk mengatasi kebocoran anggaran.
"Rata-rata penurunan pagu anggaran K/L bisa mencapai 10-20 persen dari tahun sebelumnya," kata Misbah dalam keterangannya, Minggu (30/6).
Anggaran Kementerian Diprediksi Bakal Dipotong untuk Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di 2025
Anggaran Kementerian Diprediksi Bakal Dipotong untuk Jalankan Program Makan Bergizi Gratis di 2025
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan memprediksi akan terjadi penurunan pagu anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tahun 2025. Hal ini disebabkan berkaitan dengan program makan bergizi yang akan direalisasikan pada tahun 2025.
"Rata-rata penurunan pagu anggaran K/L bisa mencapai 10-20 persen dari tahun sebelumnya," kata Misbah dalam keterangannya, Minggu (30/6).
Berdasarkan simulasi versi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (KemenPPN/Bappenas), program makan bergizi gratis membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun untuk 20 ribu porsi pada tahun 2025.
Alokasi tersebut merupakan simulasi awal dari kebutuhan alokasi anggaran sebesar Rp185,2 triliun pertahun. Adapun sasaran dari program makan bergizi gratis adalah siswa pra-sekolah, SD, SMP, SMA dan Pesantren sebanyak 80 juta pada tahun 2029 untuk tujuan menangani stunting.
Misbah pun menilai anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun terlalu besar, apa lagi skema pemberian Makan Bergizi Gratis belum jelas seperti apa teknisnya.
merdeka.com
"Program ini belum jelas akan diurus oleh kementerian mana, apakah akan dilakukan Kemeterian tersendiri atau lintas kementerian. Hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan struktur kabinet presiden dan wakil presiden baru yaitu Prabowo-Gibran. Harusnya terlebih dahulu dilakukan uji pubik, jangan sampai di tengah jalan terjadi persoalan," jelas Misbah.
Terbatasnya ruang APBN dan janji politik, pemerintah tentu akan mencari tambahan pendapatan agar program makan bergizi terrealisasi, salah satunya bisa dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mencari sumber pendapatan lainnya baik dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
”Saat ini, pemerintah sudah menerapkan Authomatic Adjustment 5 persen ke seluruh K/L, yang kemungkinan juga digunakan untuk program makan bergizi gratis, dan ini hampir pasti akan diterapkan di tahun 2025 dengan persentasenya yang lebih besar. Padahal Authomatic Adjusment ini harusnya digunakan pada saat kondisi negara genting karena ketidakstabilan global," tambah Misbah.
Senada, Peneliti Fitra, Gurnadi Ridwan juga menambahkan, selain masalah teknis dan pendanaan dalam persiapan program makan bergizi gratis, pemerintah perlu juga membuat mitigasi untuk mengatasi kebocoran anggaran dan conflict of interest dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Jangan sampai program makan siang gratis dijadikan bancakan dan bagi-bagi jatah saja, hal ini tentu akan berakibat pada efektifitas dan dampak program. Publik tentu tidak rela jika alokasi anggaran sebesar Rp71 Triliun akan banyak dihabiskan untuk administrasi, rapat dan koordinasi saja, oleh sebab itu transparansi anggarannya harus jelas," tanda Gurnadi.