Kemenkes Siapkan Standar Gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Terkait dengan pelaksanaannya, Budi menyampaikan hal tersebut akan menjadi wewenang Badan Gizi Nasional dan para pihak terkait lainnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan standar gizi untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tepat sasaran yakni meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
"Saya sudah berbicara sama Pak Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional) dari Badan Gizi Nasional. Standar gizinya dari kita (Kemenkes)," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti Rapat Kerja Komisi IX di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Terkait dengan pelaksanaannya, Budi menyampaikan hal tersebut akan menjadi wewenang Badan Gizi Nasional dan para pihak terkait lainnya.
Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana telah menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis akan menyasar 82,9 juta jiwa.
"Jumlah sasaran penerima Makan Bergizi Gratis ini nantinya ada sekitar 82,9 juta jiwa. Untuk itu kami berkolaborasi dengan semua unsur, termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan penanganan stuntingnya, karena kami diberi kewenangan untuk intervensi gizinya," kata Dadan.
Badan Gizi Nasional pun telah menetapkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi menjadi pemasok bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Lalu mereka juga akan membentuk Satuan Pelayanan Gizi (SP).
SP itu akan menyebar ke seluruh desa dan kelurahan dengan skala pelayanan yakni 1 banding 3 ribu jiwa atau 1 Satuan Pelayanan Gizi melayani tiga ribu jiwa yang di dalamnya yang mencakup siswa dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, serta balita.
Dimulai 2 Januari 2025
Dadan mengatakan, program makan bergizi gratis akan dimulai secara serentak pada awal tahun 2025. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat perdananya dengan seluruh menteri di Kabinet Merah-Putih hari ini, Rabu (23/10).
“Jadi pada prinsipnya program ini harus jalan dan semua harus membantu program ini bisa jalan,” kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Saat dipertegas apakah waktunya 2 Januari 2025, Dadan menjawab lugas hal tersebut. “Jadi,” tutur dia.