Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
Arsjad menjelaskan dalam keorganisasian Kadin Indonesia, Pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Joko Widodo perihal kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Dalam Munaslub itu menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.
"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangannya, Senin (16/9).
Arsjad menjelaskan dalam keorganisasian Kadin Indonesia, Pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.
Pada Konferensi Pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
"Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa," kata Yukki.
21 Kadin Provinsi Tolak Kepemimpinan Anindya Bakrie
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.
Cucu Sutara bilang sebanyak 21 Kadin Provinsi telah menolak Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu 14 September 2024.
"21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah," kata Cucu.
"Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia," jelas dia.
Istana Terima Surat Aduan dari Arsjad Rasjid Cs
Sebelumnya, Istana menyebut telah menerima surat dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid. Surat dikirim Arsjad setelah adanya Munaslub Kadin yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kendati begitu, kata dia, surat tersebut belum disampaikan kepada Jokowi. Ari menyampaikan surat itu masih di Kementerian Sekretariat Negara.
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden," ujarnya.
Ari tak menjelaskan apa isi surat Arsjad Rasjid kepada Jokowi. Dia memastikan Kemensetneg akan segera memproses surat tersebut agar sampai di meja Jokowi.