Aturan soal Dana Kepariwisataan Terbit Sebelum Lebaran, Uangnya Bakal Digunakan untuk Promosi Tempat Wisata
Dana tersebut bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata.
Dana tersebut bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahdin Uno menargetkan aturan dana kepariwisataan Indonesia atau Indonesia Tourism Fund (ITF) akan terbit sebelum Lebaran Idul Fitri 2024.
Dana tersebut bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata.
"Setelah diberi keputusan awal Desember 2023 ini masih dalam penyusunan, jadi kemarin bertemu presiden (Joko Widodo) juga dan disampaikan mudah-mudahan ITF ini bisa segera dirampungkan. Mudah-mudahan sebelum Lebaran," kata Sandiaga kepada media, Jakarta, Kamis (14/3).
Sandiaga menjelaskan, ITF bukan hanya untuk mendatangkan konser-konser nasional maupun internasional saja, tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan pertemuan, insentif konvensi, pameran (mice) hingga olahraga, yang bisa menarik banyak wisatawan.
Artinya, tujuan ITF adalah untuk mempromisikan pariwisata Indonesia, membangun reputasi negara dan menyelenggarakan event-event berkelas dunia.
"Kuncinya satu mempromosikan pariwisata Indonesia" imbuh Sandiaga.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani menuturkan, salah satu poin kritis Indonesia dalam meningkatkan pariwisata adalah terbatasnya anggaran, utamanya kurangnya promosi.
Hariyadi menilai dengan adanya ITF akan memberikan manfaat untuk meningkatkan promosi pariwisata secara keseluruhan.
Kata dia, anggaran promosi Indonesia sangat jauh lebih sedikit dibandingkan negara seperti Singapura, Thailand hingga Jepang. Menurutnya, industri pariwisata saat ini masih mengandalkan dari Kemenpar untuk kegiatan promosinya.
"Karena dibandingkan negara lain kita sangat terbatas anggarannya, khususnya untuk promosi pariwisata kita. Jadi selama ini ya kalau bicara anggaran pariwisata lebih mengandalkan dari Kemenpar," jelas Hariyadi.
Tidak hanya dari tiket pesawat, sumber tourism fund masih memiliki banyak opsi.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaAda 171 ribu orang yang berwisata ke Bali selama libur lebaran
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas aturan mengenai pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund.
Baca SelengkapnyaApalagi di masa mendatang akan dibukanya penerbangan komersial ke luar angkasa sebagai wahana wisata baru.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca SelengkapnyaUpacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan
Baca SelengkapnyaPeluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali
Baca Selengkapnya