Azwar Anas Tak Beri Izin Alfamart & Indomaret saat Jabat Bupati Banyuwangi, Ternyata Ini Tujuannya
Menteri Anas menyebut sejumlah cara ekstrem tersebut di tempuh untuk melindungi pasar UMKM hingga pelaku usaha lokal pendukung pariwisata seperti homestay.
Menteri Anas saat menjabat Bupati Banyuwangi juga melarang operasional hotel bintang tiga ke bawah atau hotel melati.
Azwar Anas Tak Beri Izin Alfamart & Indomaret saat Jabat Bupati Banyuwangi, Ternyata Ini Tujuannya
Azwar Anas Tak Beri Izin Alfamart & Indomaret saat Jabat Bupati Banyuwangi, Ternyata Ini Tujuannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas membongkar strategi yang diterapkannya dalam menurunkan angka kemiskinan hingga meningkatkan pendapatan per kapita saat menjabat Bupati Banyuwangi, Jawa Timur.
Menteri Anas menyebut, strategi yang dia terapkan tergolong tidak lazim. Yakni dengan melarang operasional ritel modern seperti pusat perbelanjaan (mal), Alfamart, dan Indomaret.
"Saya waktu itu ambil fokus larang Alfamart, Indomaret, mal, untuk tumbuh di Banyuwangi. Selama saya memimpin tidak saya izin kan satu pun Alfamart Indomaret," ujarnya di acara Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Selain melarang operasional Alfamart dan Indomaret. Menteri Anas saat menjabat Bupati Banyuwangi juga melarang operasional hotel bintang tiga ke bawah atau hotel melati.
"Kami juga tidak mengizinkan hotel bintang 3 ke bawah atau yang biasa disebut hotel melati," ungkap Anas.
Menteri Anas menyebut sejumlah cara ekstrem tersebut di tempuh untuk melindungi pasar UMKM hingga pelaku usaha lokal pendukung pariwisata seperti homestay.Menurutnya, kesuksesan bisnis tidak hanya terletak pada kemudahan kredit, namun juga ketersediaan pasar untuk penyerapan produk.
"Karena ternyata orang miskin bukan hanya perlu kredit, tapi perlu pasar mereka harus di proteksi," beber Anas.
Hasilnya, kata Menteri Anas, tingkat kemiskinan di Banyuwangi mampu ditekan hingga 8,07 persen pada 2021 lalu. Padahal, tingkat kemiskinan di Banyuwangi sempat mencapai 20,8 persen.
Kemudian, pendapatan per kapita Banyuwangi juga tumbuh signifikan mencapai Rp50,13 juta di masa akhir jabatannya. Sebelumnya, pendapatan pro kapita Banyuwangi hanya Rp14,3 juta pada 2010 lalu.
"Alhamdulillah, (pendapatan per kapita) dari Rp 14 juta naik ke Rp50 juta sebelum kami selesai (menjabat) dengan tanpa adanya kemacetan, mal, Indomaret, dan Alfamart. Artinya butuh afirmasi, terobosan, dan prioritas," kata Anas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan tetap berkomitmen memberlakukan pelarangan beroperasinya ritel Indomaret dan Alfamart sebagai upaya melindungi UKM dan pengusaha lokal."Kami tetap konsisten dengan kebijakan itu karena ini merupakan sesuatu yang positif untuk Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dikutip Antara Padang, Senin (14/2).
Menurut Audy, kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumatera Barat, dan dia berharap pengusaha lokal yang bergerak di bidang ritel mengambil peluang ini.