Begini Cara Ajukan Aduan Jika E-Materai Berhasil Dibayar Tapi Kouta Tak Tersedia
Gangguan pada server Peruri yang terjadi sejak Selasa sore hingga Rabu malam mengakibatkan akses yang terbatas karena lonjakan pengguna.
Keluhan terkait e-materai yang belum tersedia masih menjadi topik hangat di media sosial di kalangan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Gangguan pada server Peruri yang terjadi sejak Selasa sore hingga Rabu malam mengakibatkan akses yang terbatas karena lonjakan pengguna.
Peruri, sebagai penyedia e-materai, telah mengungkapkan permohonan maaf atas kendala ini, yang mempengaruhi proses pembelian dan penggunaan e-materai untuk pendaftaran CPNS 2024.
Pihaknya menjelaskan peningkatan kapasitas infrastruktur serta penyediaan website khusus telah dilakukan untuk mengatasi lonjakan pengguna, namun antusiasme tinggi menjelang akhir periode pendaftaran menyebabkan perlambatan akses.
"Atas kondisi dimaksud, PERURI menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CPNS 2024," tulis Peruri dalam surat keterangan yang diterima Merdeka.com, Rabu (4/9).
Bagi pengguna yang mengalami masalah terkait e-materai, seperti kuota yang belum bertambah setelah pembelian, Peruri menyediakan cara untuk mengajukan aduan.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Isi Google Formulir di https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSehPTTjXSBEsAqthm4h5vQzUlkbhyd68gVfNoJtYMOtPNFD7A/viewform.
2. Pilih jenis aduan, apakah kuota e-materai belum bertambah atau masalah gagal membubuhkan e-materai.
3. Masukkan nomor WhatsApp.
4. Masukkan jumlah keping pembelian.
5. Masukkan tanggal terjadinya masalah.
6. Masukkan bukti pembayaran.
7. Klik "Submit."
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu pengguna dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dengan e-materai.
Sebelumnya, Perum Peruri terus melakukan upaya pemulihan kualitas layanan agar website atau laman meterai elektronik dapat berfungsi secara normal dan dapat digunakan kembali oleh seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
"Masih dalam upaya pemulihan agar segera kembali normal dan bisa diakses," menurut pernyataan resmi Peruri dilansir dari Antara, Kamis (5/9).