BEI minta syarat mahasiswa jadi investor saham dipermudah
Merdeka.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginginkan agar pemerintah memudahkan persyaratan bagi mahasiswa menjadi investor pasar modal. Selama ini, mahasiswa calon investor selalu dirumitkan oleh prosedur administrasi mengikuti ketentuan dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Pengembangan Pasar Modal BEI Frederica Widyasari Dewi mengatakan kebanyakan mahasiswa masih menggantungkan hidupnya dari orang tua. Ketika ingin menjadi investor saham, mereka tidak hanya diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pribadi. Tetapi juga KTP orang tua selaku penyandang dana.
"Jadi yang kendala itu kelengkapan KTP. Kadang-kadang itu KTP sudah ada tapi ditanya sumber dana dari mana? dari orangtua. Nah diminta KTP orang tua dan Kartu Keluarga juga, itu yang bikin ribet. Informasi itu sudah kita laporkan ke OJK, nanti akan di-review dan diberikan kemudahan. Hasilnya diumumkan saat launching cinta pasar modal nanti," kata Frederica, Jakarta, Senin (15/9).
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
Diluar itu, BEI telah membuat kebijakan membebaskan calon investor mahasiswa dari biaya administrasi Rp 30 ribu per bulan saat melakukan online trading. Mengingat, kebanyakan mahasiswa belum bekerja.
Otoritas pasar modal juga menggelar olimpiade pasar modal untuk menjaring investor dari kalangan pelajar. even kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu diikuti 34 peserta mewakili provinsi di Indonesia. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan informasi pribadi seperti nama ibu kandung untuk pertanyaan keamanan umum terjadi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berpesan kepada generasi muda agar pintar dalam mengelola keuangan di tengah gempuran mudahnya mengakses keuangan.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca SelengkapnyaIngin tahu cara mudah mengajukan kredit mobil? Simak syarat, dokumen, dan langkah pengajuan untuk memastikan proses kredit berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara UIN Surakarta Wajibkan Mahasiswa Baru Daftar Pinjol
Baca SelengkapnyaHal ini bagian dari tugas OJK dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaJenis tabungan ini memiliki potongan yang lebih rendah, disesuaikan kondisi nasabah yaitu anak-anak.
Baca Selengkapnya