Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak jika pungutan isi ulang e-money hilang versi TransJakarta

Dampak jika pungutan isi ulang e-money hilang versi TransJakarta halte transjakarta. ©2013 Merdeka.com/Ahmad Ragridio S tanjung

Merdeka.com - Bank Indonesia tengah menggodok aturan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Rencananya, aturan ini akan keluar pada akhir tahun ini.

Aturan ini akan mengatur besaran pungutan untuk bank dan merchant atau toko-toko ritel di setiap isi ulang uang elektronik. TransJakarta juga menjadi salah satu merchant isi ulang uang elektronik tersebut.

Lalu, Bagaimana dampak ke merchant jika pungutan tersebut dihilangkan?

Orang lain juga bertanya?

Humas PT TransJakarta Wibowo mengatakan isi ulang uang elektronik bukan tanggung jawab merchant, melainkan tanggung jawab perbankan. Dia mengaku keberatan jika pungutan biaya isi ulang tersebut dibebankan ke TransJakarta.

"Itu kan bukan tanggung jawab kita. Tapi tanggung jawab perbankan," ujarnya kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (20/9).

Dia menegaskan jika pungutan di merchant dihilangkan, beban biaya tersebut tetap ditanggung. Saat ini, pengguna uang elektronik dikenakan pungutan Rp 2.000 jika mengisi ulang di halte TransJakarta secara tunai.

"Namun, jika pakai debit, biayanya gratis. Sebab, kami menanggung penambahan resiko dari uang tunai tersebut," tegasnya.

Menurutnya, jika pungutan hilang maka TransJakarta akan mendapatkan peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, TransJakarta ikut menanggung beban lewat isi ulang uang elektronik yang seharusnya menjadi kewajiban pihak perbankan.

Wibowo menjelaskan pengenaan pungutan isi ulang sebesar Rp 2.000 dinilai sebagai biaya administrasi perbankan. Dalam aturan kerja sama, perbankan harus menyediakan petugas untuk isi ulang e-money. Namun, perbankan malah membebankan isi ulang e-money ke merchant.

"Untuk itu, sebagai biaya operasional, kami potong Rp 2.000," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur
BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai dan Non Tunai, Praktisi: Kuncinya Fitur

Indra mengatakan, kunci dari lancarnya transaksi kedua model pembayaran itu  salah satunya terletak pada fitur.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM

Hal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Tukar Uang Baru untuk Idulfitri di Jatim tanpa Ribet, Bank Indonesia Beri Tips Ini
Tukar Uang Baru untuk Idulfitri di Jatim tanpa Ribet, Bank Indonesia Beri Tips Ini

Masyarakat bisa menukar uang baru di pasar tradisional hingga modern.

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya