Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), seperti sebuah kelaziman di era digital. Namun agaknya, transaksi QRIS mulai terganggu setelah Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru beberapa waktu lalu. Pada Juni 2023, BI memutuskan mengenakan tarif 0,3 persen kepada pengguna Merchant Discount Rate (MDR) QRIS per 1 Juli 2023. Tarif ini dikenakan hanya bagi pedagang atau pemilik toko, hingga ritel yang menggunakan sistem pembayaran QRIS kepada para pelanggannya.
Sebagian besar pedagang di Pasar Tanah Abang, bahkan tidak melayani transaksi dengan QRIS. Maurina, salah satu pemilik toko di Blok A mengaku tidak melayani transaksi menggunakan QRIS.
"Transaksi kita kan besar jadi lebih nyaman bayar cash atau transfer. Pakai QRIS uang tidak langsung kita terima, tunggu satu hari, jadi kurang nyaman saja,"
kata Maurina saat ditemui merdeka.com, Jumat (14/7).
Maurina, mengatakan sepanjang ia membuka kios di Tanah Abang, hampir tidak pernah ada pelanggan melakukan transaksi dengan scan QRIS, di tempatnya.
Begitu juga dengan Nanda, pemilik kios yang menjual pakaian batik.
Nanda menuturkan kalau dia hanya menyediakan pembayaran tunai atau transfer dengan memindai barcode sebuah bank swasta.
Alasan Nanda hampir sama dengan Maurina. Enggan melakukan transaksi dengan QRIS karena minim pelanggan yang membayar secara digital.
Dia menuturkan, kiosnya pernah melayani transaksi menggunakan mesin EDC, namun tiga tahun terakhir dia lebih memilih untuk hanya melayani transaksi tunai atau transfer scan barcode sebuah bank swasta.
"Awalnya ada mesin debet, cuma ya karena jarang terpakai jadi transfer pakai QR code BCA, rata-rata banyak yang pakai BCA,"
kata Nanda.
Pantauan merdeka.com, beberapa kios di Pasar Tanah Abang masih ada yang menyediakan mesin EDC untuk pembayaran secara debet. Barcode yang tersedia pada beberapa kios pun merupakan barcode rekening. Sehingga, uang transaksi bisa langsung diterima pemilik usaha.
Penggunaan QRIS Berpotensi Turun
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action, Ronny P Sasmita mengatakan pengenaan MDR 0,3 persen akan membuat aplikasi pembayaran QRIS menjadi semakin kurang kompetitif. Bahkan lambat laun justru berpeluang ditinggalkan oleh pelanggan. "Bukan saja pelanggan pedagang, tapi juga konsumen," kata Ronny kepada merdeka.com, Jumat (14/7). Dia menuturkan, bagi pedagang, pengenaan biaya MDR 0,3 persen tanpa berbagi beban dengan konsumen tentu akan memberatkan pedagang. Karena menurutnya, akan ada biaya tambahan yang ditanggung pedangan.Dia khawatir, jika pedagang mulai enggan menggunakan QRIS karena alasan ada banyak potongan biaya.
"Besar kemungkinan pengguna QRIS dari kalangan konsumen akan mengikuti nantinya, karena toh ujungnya tidak diterima oleh pedagang karena akan membebani biaya tambahan ke pedagang," jelasnya.
Dia pun menyayangkan kebijakan bank sentral ini.
Ronny meminta Bank Indonesia memberikan penjelasan pengenaan biaya tambahan sepihak untuk pedagang ini secara terbuka.
"BI tentu perlu menjelaskan pengenaan biaya tambahan sepihak untuk pedagang ini secara terbuka. Mengapa ada biaya seperti itu dikenakan hanya kepada pedagang? Untuk menutupinya biaya apa pengenaan biaya tambahan tersebut?," pungkasnya.