Demi Tingkatkan Penerimaan Negara, Nikel dan Timah Kini Masuk Ekosistem Simbara
Komoditas nikel dan timah kini masuk ekosistem Simbara agar pendapatan negara meningkat pesat.
Pemerintah memperluas implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga atau SIMBARA dengan menambah dua komoditas yakni nikel dan timah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan, perluasan tersebut lantaran nikel dan timah memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung perekonomian nasional maupun global.
“Hari ini kita akan mulai memperluas Simbara untuk komunitas nikel dan timah yang perannya semakin strategis dalam mendukung perekonomian nasional maupun global,” kata Isa dalam laporannya di acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, di Jakarta, Senin (22/7).
Dalam laporannya, Isa menyampaikan implementasi Simbara telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara. Antara lain pencegahan atas modus illegal mining (Penambangan tanpa izin) senilai Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik, dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun.
Tak hanya itu, Simbara juga berhasil melakukan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang sebesar Rp1,1 triliun.
Isa menyebut Indonesia merupakan salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia. Cadangan nikel Indonesia mencapai sekitar 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia.
Sementara cadangan timah Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23 persen dari cadangan dunia.
Pada tahun 2023, volume produksi nikel Indonesia mencapai 1,8 juta metric ton. Menempati peringkat pertama di dunia dengan kontribusi sebesar 50 persen dari total produksi nikel global.
Ada pun produksi timah Indonesia sebesar 78 ribu ton, menempati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22 persen dari total produksi timah global.
Melihat hal itu, dalam rangka mewujudkan pengeluaran nikel dan timah yang lebih terintegrasi dari hulu ke ilir, Direktorat Jenderal Anggaran bersama dengan Lembaga Nasional single window (LNSW) dan Direktorat Jenderal bea dan cukai akan kembali bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan juga Bank Indonesia untuk mengembangkan lebih lanjut sistem informasi mineral dan batubara antar kementerian dan lembaga.
Dalam rangka sinergi di antara kementerian ini, dorongan dan supervisi secara terus-menerus dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Untuk itu semua, pada kesempatan ini kami selalu penanggung jawab mengembangkan simbara benar-benar dengan tulus mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kementerian dan Lembaga yang telah bersinergi dan akan terus bersinergi untuk mengembangkan simbara,” ujar Isa.
Sebagai informasi, Simbara telah dimulai sejak September 2023 dan saat ini mengintegrasikan pengelolaan komoditas batubara dalam satu ekosistem.