Tak Hanya Nikel dan Timah, Luhut Bakal Masukkan Emas hingga Kelapa Sawit dalam Ekosistem Simbara
Pemerintah akan memasukkan komoditas SDA seperti emas hingga kelapa sawit dalam ekosistem Simbara.
Pemerintah akan memperluas implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga atau SIMBARA dengan menambah beberapa komoditas lainnya, tidak hanya batubara nikel dan timah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ini merupakan peluncuran Simbara versi kedua setelah sebelumnya dikhususkan untuk komoditas batubara sejak 2022.
Ke depan, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta sejumlah menteri mengusulkan agar komoditas sumber daya alam (SDA) lain mulai dari emas hingga kelapa sawit masuk ke dalam data Simbara.
"Pak Luhut dan kami para menteri bilang, namanya mungkin bukan Simbara lagi, Simbanimah. Nanti kalau tambah tembaga, emas, kelapa sawit, nanti akan menjadi panjang sekali," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).
Mengamini pernyataan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menambahkan, sistem informasi terintegrasi tersebut didorong untuk mendata perdagangan sejumlah komoditas mineral lainnya.
"Selanjutnya kita masih akan menyelesaikan beberapa mineral komoditas, antara lain tembaga, kemudian juga emas, bauksit, mangan, dan lain-lainnya," kata Arifin pada kesempatan sama.
Arifin menceritakan, sejak Undang-Undang 3 tahun 2020 tentang pertambangan diberlakukan saat kewenangan beralih ke pusat, pelayanan perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan sistem informasi.
"Beberapa sistem informasi di sektor minerba yang sudah dikembangkan, termasuk e-PNBP. e-PNBP ini melayani 120 ribu transaksi dalam satu tahun," terang Arifin.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, menyampaikan sederet pencapaian Simbara yang baru beroperasi beberapa tahun terakhir. Isa bilang Simbara sukses menyelaraskan 10 sistem independen yang berasal dari 6 kementerian dan lembaga.
“Simbara telah berhasil menyalaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di 6 Kementerian Lembaga dan memberikan beberapa dampak positif,” kata Isa di acara yang sama.
Lewat Simbara, Kementerian Keuangan sudah bisa mewujudkan layanan satu pintu melalui single data entry.
Simbara juga menjadikan sistem yang menyediakan satu data minerba yang handal. Pengawasan terhadap produk minerba menjadi lebih terpadu. Lalu implementasi DMO dan hilirisasi minerba menjadi lebih efektif.
Simbara juga bisa mencegah fraud melalui risk profiling terus bisa ditingkatkan. Termasuk pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya.
Kini implementasi Simbara telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara. Antara lain pencegahan atas modus illegal mining (Penambangan tanpa ijin) senilai Rp3,47 triliun.
Tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik, dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.