Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut BPUI: Tidak Ada Pemaksaan dalam Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya Ke IFG LIfe

Dirut BPUI: Tidak Ada Pemaksaan dalam Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya Ke IFG LIfe Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Robertus Bilitea memastikan tidak paksaan ke nasabah Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi ke IFG Life. Semua kontrak restrukturisasi dilakukan dengan persetujuan nasabah.

"Tidak pernah ada yang dipaksakan," kata Robertus dalam dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (8/4).

Sebagai informasi, BPUI merupakan perusahaan yang mendapatkan dana pemeriksaan untuk pelunasan polis nasabah Jiwasraya. Pelunasan ini dilakukan melalui Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.

Robertus mengaku setiap minggu dirinya membahas proses restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni pola komunikasi dengan nasabah untuk memberikan kepastian.

Dia mengimbau para pemegang polis Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi ke IFG Life. Pilihan ini menjadi yang terbaik untuk mendapatkan kepastian pelunasan polis.

Terlebih, pemerintah telah memberikan modal hingga Rp20 triliun kepada IFG melalui BPUI secara bertahap untuk menyelesaikan restrukturisasi ini.

"Ini pilihan terbaik dari pilihan lain yang secara finansial lebih merugikan pemegang polis," kata dia.

Belum Dicairkan Pemerintah

Meski begitu, Robertus menyebut pendanaan senilai Rp 20 triliun tersebut belum juga dicairkan pemerintah. Dia berharap pendanaan tersebut bisa dicairkan pemerintah pada Juni 2021 mendatang.

"Kami berharap bisa dicairkan Mei atau Juni," kata dia.

Hal ini membuat para pemegang polis Jiwasraya masih belum bisa masuk IFG Life. Namun, laporan yang diterima Robertus dari Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan proses restrukturisasi sudah berjalan dengan baik.

"Restrukturisasi ini berjalan dengan baik dengan jumlah kontrak ini sudah disetujui 50 persen," kata dia.

Sementara itu, dalam waktu 3 minggu, nasabah ritel yang bersedia melakukan restrukturisasi sebesar 21.234 nasabah. Sedangkan pemegang polis bancassurance sudah mencapai 3.959 nasabah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah

Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Aksrindo Terapkan Anti Fraud di Perusahaan Sesuai Aturan BUMN dan OJK
Begini Strategi Aksrindo Terapkan Anti Fraud di Perusahaan Sesuai Aturan BUMN dan OJK

Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik.

Baca Selengkapnya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya

Pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
BSI dan IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
BSI dan IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

BSI terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di dalam negeri. Salah satunya lewat kolaborasi dengan Indonesia Financial Group (IFG)

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya