Dirut BPUI: Tidak Ada Pemaksaan dalam Restrukturisasi Nasabah Jiwasraya Ke IFG LIfe
Merdeka.com - Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Robertus Bilitea memastikan tidak paksaan ke nasabah Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi ke IFG Life. Semua kontrak restrukturisasi dilakukan dengan persetujuan nasabah.
"Tidak pernah ada yang dipaksakan," kata Robertus dalam dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (8/4).
Sebagai informasi, BPUI merupakan perusahaan yang mendapatkan dana pemeriksaan untuk pelunasan polis nasabah Jiwasraya. Pelunasan ini dilakukan melalui Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Apa layanan keuangan yang BRI berikan kepada PMI? Kerjasama yang telah dimulai sejak tahun 2017 ini ke depan akan semakin diperluas, dimana Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan akan mendapatkan akses yang lebih lengkap atas seluruh layanan keuangan yang ditawarkan oleh BRI melalui jaringan E9pay.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
Robertus mengaku setiap minggu dirinya membahas proses restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni pola komunikasi dengan nasabah untuk memberikan kepastian.
Dia mengimbau para pemegang polis Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi ke IFG Life. Pilihan ini menjadi yang terbaik untuk mendapatkan kepastian pelunasan polis.
Terlebih, pemerintah telah memberikan modal hingga Rp20 triliun kepada IFG melalui BPUI secara bertahap untuk menyelesaikan restrukturisasi ini.
"Ini pilihan terbaik dari pilihan lain yang secara finansial lebih merugikan pemegang polis," kata dia.
Belum Dicairkan Pemerintah
Meski begitu, Robertus menyebut pendanaan senilai Rp 20 triliun tersebut belum juga dicairkan pemerintah. Dia berharap pendanaan tersebut bisa dicairkan pemerintah pada Juni 2021 mendatang.
"Kami berharap bisa dicairkan Mei atau Juni," kata dia.
Hal ini membuat para pemegang polis Jiwasraya masih belum bisa masuk IFG Life. Namun, laporan yang diterima Robertus dari Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan proses restrukturisasi sudah berjalan dengan baik.
"Restrukturisasi ini berjalan dengan baik dengan jumlah kontrak ini sudah disetujui 50 persen," kata dia.
Sementara itu, dalam waktu 3 minggu, nasabah ritel yang bersedia melakukan restrukturisasi sebesar 21.234 nasabah. Sedangkan pemegang polis bancassurance sudah mencapai 3.959 nasabah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaJiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPenguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBSI terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di dalam negeri. Salah satunya lewat kolaborasi dengan Indonesia Financial Group (IFG)
Baca SelengkapnyaNasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaMahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.
Baca Selengkapnya