Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut kontrak baru ONWJ tak sesuai skema gross split

DPR sebut kontrak baru ONWJ tak sesuai skema gross split Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) dan Pertamina telah menandatangani perpanjangan kontrak blok ONWJ dengan skema gross split. Blok migas ini diklaim menjadi yang pertama menggunakan sistem pembagian gross split sejak peraturan ini ditandatangani.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian menyebut, perpanjangan kontrak bagi hasil Blok Offshore North West Java (ONWJ) tidak sesuai dengan aturan gross split sebenarnya. Sebab, kontraktor mendapatkan bagi hasil 63 persen dan pemerintah 37 persen."Ini kontrak blok ONWJ diputuskan kontraktor 63 persen pemerintah 37 persen. Baru mulai saja sudah beda dengan Permen (peraturan menteri) soal gross split," kata Ramson diskusi Energi Kita di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Minggu (22/1).

Ramson mengatakan, perpanjangan kontrak bagi hasil Blok ONWJ menguntungkan kontraktor karena mendapatkan hasil yang cukup besar. Dia menilai pemerintah tak konsisten dalam menjalankan Permen ESDM tersebut. "Menguntungkan mereka karena ini sudah perpanjangan, yang sulit kita tidak tahu jadi mereka enak juga dibuat tinggi begitu," ujarnya.Pihaknya bakal memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar untuk menjelaskan pembagian hasil yang tertuang dalam Permen ESDM tersebut. Supaya Permen ESDM itu tak menyimpang dalam perpanjangan kontrak.

"Pak Menteri ESDM belum menyampaikan ke DPR. Saya dengar Permen gross split 52 persen kontraktor, 48 persen pemerintah, ini pembagian benar enggak?," kata dia.

Untuk diketahui, Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil Blok ONWJ di bawah manajemen SKK Migas, yang dimiliki oleh Pertamina sejak bulan Juli 2009.

Wilayah operasi PHE ONWJ mencakup area sekitar 8.300 kilometer persegi di Laut Jawa yang terletak di utara Kepulauan Seribu sampai perairan utara Cirebon.

Fasilitas yang dioperasikan PHE ONWJ terdiri dari lebih dari 200 struktur platform, 404 jaringan pipa bawah laut sepanjang 1.900 kilometer.

Tahun 2016, produksi PHE ONWJ telah mencapai tingkat produksi minyak 35,8 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 155 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). Produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham
Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham

Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja
Rakyat Susah Cari Kerja, Rieke Pitaloka Tegas Tolak Program Pensiun Tambahan Bagi Para Pekerja

Dia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat

Rieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Simpan Laba 2023 Sebesar Rp6,5 Triliun, Dananya Bakal Digunakan untuk Ini
Jasa Marga Simpan Laba 2023 Sebesar Rp6,5 Triliun, Dananya Bakal Digunakan untuk Ini

Putusan itu dibuat dengan mempertimbangkan adanya ketidakpastian atas aspek makro ekonomi dan geopolitik di awal 2024 ini.

Baca Selengkapnya
DPRD Dorong JIS Dikelola Dispora DKI
DPRD Dorong JIS Dikelola Dispora DKI

Saat ini, JIS dibangun dan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca Selengkapnya