Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham
Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham
Pembagian dividen dilakukan pasca perseroan mengantongi laba bersih Rp6,8 triliun di 2023, dengan core profit sebesar Rp2,7 triliun.
Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham
Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memutuskan untuk menyebar dividen kepada pemegang saham sebesar Rp274,8 miliar. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 yang digelar pada Rabu, 8 Mei 2024.
Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga, Nixon Sitorus mengatakan, pembagian dividen dilakukan pasca perseroan mengantongi laba bersih Rp6,8 triliun di 2023, dengan core profit sebesar Rp2,7 triliun.
"Pembagian dividen pemegang saham sebesar Rp274,8 miliar atau sebesar 10 persen dari core profit tahun buku 2023, atau setara dengan 4 persen dari laba bersih diatribusikan ke induk," terang Nixon dalam konferensi pers RUPST Jasa Marga 2023, Rabu (8/5).
Terkait rincian pembagian dividen, pemerintah sebagai pemegang 70 persen saham JSMR mendapatkan Rp192,4 miliar. Sementara pemegang saham publik dengan porsi 30 persen saham Jasa Marga mendapatkan total dividen sebesar Rp82,4 miliar.
"Sisa laba bersih tahun 2023 akan digunakan sebagai cadangan lain," ujar Nixon.
Lebih lanjut, Nixon menjelaskan, pemberian dividen ini dilakukan perseroan sebagai komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan.
Namun, mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan situasi global serta potensi kenaikan suku bunga acuan sepanjang 2024 ini, maka pemberian dividen dilakukan dengan skenario moderat.
"Ke depannya, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi ke depan," pungkas Nixon.