Entepreneur Hub, Jurus Pemerintah jadi Indonesia Negara Maju 2045
Pemerintah meluncurkan program Entepreneur Hub dalam rangka meningkatkan rasio pengusaha baru di Indonesia.
Pemerintah meluncurkan program Entepreneur Hub dalam rangka meningkatkan rasio pengusaha baru di Indonesia.
Entepreneur Hub, Jurus Pemerintah jadi Indonesia Negara Maju 2045
Entepreneur Hub, Jurus Pemerintah jadi Indonesia Negara Maju 2045
Pemerintah meluncurkan program Entepreneur Hub dalam rangka meningkatkan rasio pengusaha baru di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan saat ini rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47 persen. Jika dibandingkan dengan sesama negara ASEAN, rasio pengusaha di Indonesia masih rendah. Rasio pengusaha di Singapura misalnya, sudah mencapai 8,76 persen, Thailand 4,26 persen dan Malaysia 4,74 persen.
"Kita kan sedang mempersiapkan para entepreneur-entepreneur baru, karena kita hari ini entepreneur kita baru 3,47 persen," kata MenkopUKM Teten, di Solo, Jumat (11/8).
Teten menjelaskan untuk menjadi negara maju pada 2045, rasio kewirausahaan menjadi prasyarat penting.
Oleh karena itu, melalui Entepreneur Hub ini diharapkan Pemerintah bisa mendorong peningkatan rasio kewirausahaan Indonesia minimal menjadi 4 persen.
Merdeka.com
"Padahal untuk menjadi negara maju yang kita siapkan oleh pak Jokowi itu minimum 4 persen. Kan kalau negara maju rata-rata 12 persen entepreneurnya. Jadi kita ahrus mencetak banyak," kata Teten.
Menurut MenkopUKM, dibangunnya Entepreneur Hub sebenarnya untuk mempersiapkan para pengusaha atau entepreneur baru yang lebih inovatif.
Tentunya didorong untuk masuk pada pemanfaatan inovasi teknologi.
"Kita harus masuk pada inovasi teknologi. Jadi, tidak hanya lagi kerupuk, batu akik, batik, dan kosmetik. Tapi kita ahrus mulai masuk pada produk-produk yang inovatif," kata Teten.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Tira Santia
Sebagai informasi, Entepreneur Hub ini hadir berkat kerja sama lintas kementerian.
Antara lain Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Perdagangan.