FOTO: Kunjungi Rumah Ayam Potong, Mendag Zulhas: "Udah Nggak Tawar-Tawar Lagi untuk Besok Harus Ada Sertifikasi Halal"
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua ayam potong yang dijual di Rumah Ayam Potong di Rawa Kepiting, Jakarta Timur harus memiliki sertifikasi halal.
Dalam upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, Rumah Ayam Potong harus memperoleh sertifikat halal.
FOTO: Kunjungi Rumah Ayam Potong, Mendag Zulhas: "Udah Nggak Tawar-Tawar Lagi untuk Besok Harus Ada Sertifikasi Halal"
Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa untuk memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Foto: merdeka.com / imam Buhori
Salah satunya seperti di Rumah Potong Hewan (RPH) Rawa Kepiting ini. Sebanyak 15-25 ton ayam potong sudah untuk memenuhi pasokan lima wilayah di DKI Jakarta seperti ayam potong fillet. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
"Ayam atau ayam potong itu harus ada sertifikat halal, Oktober 2024 sih udah nggak tawar-tawar lagi untuk besok harus ada sertifikasi halal."
kata Zulkifli. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Zulhas juga menekankan kebersihan dan kesehatan hewannya juga harus diperhatikan yang sudah memenuhi standar. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dengan adanya sertifikat halal ini, konsumen dapat yakin bahwa ayam potong yang dihasilkan telah diproses sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kebersihan produk yang mereka beli. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Tidak hanya itu, sertifikat halal juga membantu meningkatkan pangsa pasar bagi rumah ayam potong ini. Dengan memiliki sertifikat halal rumah potong ayam dapat menjangkau lebih banyak konsumen potensial dan mengembangkan bisnisnya. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dalam industrinya, bisnis ayam potong yang kompetitif, memiliki sertifikat halal menjadi nilai tambah yang signifikan. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Konsumen cenderung lebih memilih produk yang telah terjamin kehalalannya, sehingga rumah ayam potong ini dapat bersaing dengan lebih baik di pasar. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.