Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gabung Holding BUMN Ultra Mikro, Status 'Perseroan' Pegadaian Menghilang

Gabung Holding BUMN Ultra Mikro, Status 'Perseroan' Pegadaian Menghilang Pegadaian. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pegadaian (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pegadaian setelah bergabungnya perusahaan ke Holding BUMN Ultra Mikro di bawah Bank Rakyat Indonesia.

Perubahan nama ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 Tanggal 02 Juli 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Kemudian, pada perubahan Anggaran Dasar PT Pegadaian sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.

Orang lain juga bertanya?

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan, dengan terbitnya peraturan tersebut maka saat ini telah terjadi perubahan kepemilikan saham.

Sebelumnya, saham PT Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak 1 lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

"Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/10).

Target 300 Co-Location

Dia menuturkan, hingga akhir tahun ini, Holding Ultra Mikro akan membangun setidaknya tiga ratus co-location.

"Sampai akhir tahun 2021 BRI-Pegadaian-PNM akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat," katanya.

Selain pemanfaatan lokasi (co-location) secara bersama, BRI-Pegadaian-PNM juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya.

Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI-Pegadaian-PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro.

Amoeng berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batal Beri Izin Kelola Tambang ke Kampus, Ini Poin-Poin Penting dalam RUU Minerba
Batal Beri Izin Kelola Tambang ke Kampus, Ini Poin-Poin Penting dalam RUU Minerba

Paripurna DPR akan dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Selengkapnya
Jajaran Direksi dan Komisaris PGN Dirombak, Arcandra Tahar Tak Lagi Jadi Komisaris Utama
Jajaran Direksi dan Komisaris PGN Dirombak, Arcandra Tahar Tak Lagi Jadi Komisaris Utama

Keputusan itu berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir.

Baca Selengkapnya
10 Poin Penting dari Pengesahan RUU BUMN Jadi Undang-Undang
10 Poin Penting dari Pengesahan RUU BUMN Jadi Undang-Undang

BUMN perlu terus bertransformasi untuk menjadi entitas bisnis yang profesional.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Bakal Tunjuk Dewan Pengawas Danantara
Presiden Prabowo Bakal Tunjuk Dewan Pengawas Danantara

Dasco mengaku, belum mengetahui siapa yang akan menempati jabatan Dewan Pengawas Danantara tersebut.

Baca Selengkapnya
OJK Izinkan PT Pegadaian Jalankan Usaha Bulion, Apa Artinya?
OJK Izinkan PT Pegadaian Jalankan Usaha Bulion, Apa Artinya?

PT Pegadaian jadi lembaga satu-satunya di Indonesia yang mengajukan usaha bulion.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick: Alhamdulillah Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick: Alhamdulillah Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM

Erick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Muliaman Hadad, Mantan Bos OJK Kini Jadi Kepala Badan Danantara Urus Superholding BUMN
Muliaman Hadad, Mantan Bos OJK Kini Jadi Kepala Badan Danantara Urus Superholding BUMN

Pada tahun 1996, Muliaman Hadad memperoleh gelar Doctor of Philosophy dari Monash University, Australia.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: 10 Poin Penting UU BUMN Terbaru, Termasuk Pembentukan Danantara
INFOGRAFIS: 10 Poin Penting UU BUMN Terbaru, Termasuk Pembentukan Danantara

BPI Danantara bertugas mengelola BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024

RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Penting dalam RUU BUMN yang akan Disahkan, Tak Bisa Sembarangan Lagi Bikin Anak Usaha
Ini Poin-Poin Penting dalam RUU BUMN yang akan Disahkan, Tak Bisa Sembarangan Lagi Bikin Anak Usaha

Tidak ada hal khusus alasan penetapan RUU dibawa ke paripurna digelar pada akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Sah, Pemegang Saham Setuju Pemecahan Saham Bank BNI Rasio 1:2
Sah, Pemegang Saham Setuju Pemecahan Saham Bank BNI Rasio 1:2

Nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750.

Baca Selengkapnya