Gaikindo Harap Aturan Kendaraan Ramah Lingkungan Segera Terbit
Merdeka.com - Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan kendaraan ramah lingkungan atau Low Cost Electic Vehicle (LCEV). Peraturan LCEV ini diharapkan dapat mendorong industri otomotif untuk menghadirkan produk-produk ramah lingkungan.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi mengatakan sebagai industri pihaknya tentu tengah menunggu aturan tersebut.
"Tanyanya jangan ke saya. Saya bukan pembuat aturan. Tapi pemerintah lagi berjuang," kata dia, di Jakarta, Selasa (2/7).
-
Siapa yang berkomitmen menurunkan emisi karbon melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik? Mewakili Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon 358 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030.
-
Bagaimana cara mengurangi polusi udara dari kendaraan? • Menggunakan transportasi umum, berjalan kaki, atau bersepeda untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor.
-
Bagaimana cara mendorong pembaruan kendaraan? Selain itu, pembatasan tahun model kendaraan diharapkan dapat mendorong pembaruan kendaraan di Jakarta. Langkah ini akan mendorong masyarakat untuk beralih ke mobil yang lebih ramah lingkungan.
-
Apa yang PLN lakukan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
Dia pun enggan memberi komentar jauh terkait waktu persis aturan tersebut keluar. Namun, dia mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, aturan terkait LCEV akan keluar dalam waktu dekat.
"Sampai detik ini belum keluar, tapi yang kami dengar, mudah-mudahan sebelum GIIAS sudah bisa keluar," ujarnya.
Pihaknya pun akan terus berkomunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian untuk memastikan keluarnya aturan itu.
"Cuma nanti kita lihat, hari Kamis atau Jumat rencananya kami akan kunjung lagi ke Kementerian Perindustrian, mudah-mudahan Pak Airlangga (Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto) bisa menerima kami, karena sudah dijadwalkan. Kita akan menanyakan lagi," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaJepang mengeluarkan kebijakan ambisius dengan menetapkan target penggunaan biofuel di sektor otomotif pada 2030.
Baca SelengkapnyaPeralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, semakin bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSejumlah upaya taktis disiapkan guna mengurangi polusi di kawasan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaLuhut percaya, itu menjadi titik tolak bagi misi pemerintah mengurangi emisi CO2 sekitar 160.000 ton per tahun
Baca SelengkapnyaUsia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaAdopsi kendaraan listrik di Indonesia membutuhkan dukungan pembangunan ekosistemnya termasuk kebijakan yang berpihak dan fasilitas catu daya baterainya.
Baca SelengkapnyaPihak Toyota Astra Motor buka suara terkait Insentif mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaVietnam berencana untuk memberikan subsidi harga listrik, untuk stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU)
Baca SelengkapnyaPemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnya