Gojek Mulai Transfer THR Lewat Gopay ke Mitra Pengemudi, Segini Bocoran Nominalnya
Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi.

Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) menjelang hari raya Idulfitri 2025. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra pengemudi ojol.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya mengatakan, BHR atau THR ini akan diterima oleh mitra pengemudi ojol yang memenuhi kriteria mulai pada tanggal 22 sampai 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.
"Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver," ucap Ade dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3).
Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi. Mitra dalam kategori mitra juara utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut.
Untuk besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900.000 untuk mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra roda empat. Selain itu, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.
Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
"Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," jelas Ade.
Ade menyebut, pemberian THR ini sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi roda dua maupun empat. THR ini berlaku bagi mitra yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Prabowo Sebut Gojek Beri THR Rp1 Juta
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendengar kabar bahwa pengemudi atau driver ojek online (ojol) menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp1 juta per pekerja. Prabowo pun mengimbau perusahaan aplikasi untuk menambah BHR untuk driver ojol.
"Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online. Saya mendengar mereka akan terima Rp1 juta tiap pekerja. Saya mengimbau ke swasta kalau bisa ditambahlah," kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (21/3).
Dia mengatakan, pemerintah hanya dapat mengimbau perusahaan swasta. Namun, Prabowo mengingatkan kepada perusahan bahwa pekerja telah memberikan keuntungan.
"Kalau presiden mengimbau. Kalau perusahaan harus tahu justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka," ujarnya.