Ini Syarat Mitra Grab Dapat Bonus Hari Raya
Berikut adalah syarat bagi mitra Grab dapat Bonus Hari Raya (BHR).

Grab Indonesia menegaskan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan kepada mitra pengemudi merupakan bentuk apresiasi tambahan dan bukan kebijakan tahunan yang bersifat wajib.
Pernyataan ini disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, sebagai respons terhadap Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait kebijakan pemberian bonus kepada pekerja sektor informal.
Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal, Grab menyebutkan bahwa BHR adalah bonus kinerja khusus yang diberikan kepada mitra pengemudi aktif berdasarkan pencapaian mereka. Bonus ini diberikan sebagai langkah ekstra untuk mendukung mitra di momen Idulfitri, tetapi tidak berlaku untuk seluruh mitra tanpa pengecualian.
Kriteria Penerima BHR
Grab menetapkan beberapa kriteria bagi mitra pengemudi yang berhak menerima BHR, di antaranya:
- Mitra Aktif: Secara rutin menerima dan menyelesaikan pesanan dalam periode tertentu.
- Tingkat Penyelesaian Order: Memiliki tingkat pemenuhan pesanan yang konsisten.
- Kepatuhan terhadap Kebijakan Grab: Tidak memiliki pelanggaran serius seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
- Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mempertahankan tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi.
Grab menekankan bahwa pemberian bonus ini dilakukan secara selektif agar tepat sasaran dan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem perusahaan.
"Grab juga menyatakan bahwa jika BHR harus diberikan kepada seluruh mitra pengemudi terdaftar, perusahaan tidak akan mampu memenuhinya," jelas Tirza.
Saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR, dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif yang berkinerja baik. Informasi lebih lanjut mengenai kriteria dan skema pencairan bonus akan diumumkan dalam pemberitahuan berikutnya.
Grab mengapresiasi kerja keras para mitra pengemudi dalam membangun ekosistem transportasi digital di Indonesia dan berharap kebijakan ini dapat berjalan seimbang antara penghargaan kepada mitra serta keberlanjutan bisnis perusahaan.