Ternyata Bukan THR, Driver OJol Dapat Insentif Biskuit dan Service Motor Gratis
Insentif seperti ini telah diberikan oleh perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi ojol sejak 2 tahun lalu.
Insentif seperti ini telah diberikan oleh perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi ojol sejak 2 tahun lalu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka-bukaan soal bentuk insentif pengganti tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan aplikasi kepada mitra pengemudi ojek online (ojol)
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, insentif pengganti THR keagamaan yang diberikan perusahaan aplikator tidak melulu dalam bentuk uang.
"Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir, jadi bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima," kata Dirjen Indah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
Dirjen Indah mengungkapkan, bentuk insentif yang diberikan oleh perusahaan aplikator terhadap mitra pengemudi ojol umumnya berupa layanan servis mobil maupun motor secara gratis. Layanan servis gratis ini diberikan selama bulan ramadan berlangsung.
"Misalnya, servis motor mobil secara gratis dan itu dilakukan selama ramadan sampai beberapa hari paskah lebaran," ujar Indah.
Insentif selanjutnya, berupa tambahan poin yang diberikan kepada mitra pengemudi motor maupun mobil menjelang jam buka puasa. Insentif berupa tambahan poin ini dapat ditukarkan dengan uang tunai.
"Para ojol itu akan mendapatkan uang yang lebih banyak ketimbang sebelum ramadan dan ini dilakukan sampai dengan pasca lebaran,"ucap Indah.
Ketiga, perusahaan aplikator memberikan insentif berupa bingkisan atau hampers berupa sembako maupun biskuit. Insentif ini telah diberikan oleh perusahaan aplikator kepada mitra pengemudi ojol sejak 2 tahun lalu.
kata Indah.
Oleh karena itu, Kemenaker bersama aplikator akan terus mensosialisasikan bentuk-bentuk insentif pengganti THR kepada mitra pengemudi ojek online.
pungkas Indah.
kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaAksi tak biasa driver ojol bawa mesin EDC untuk permudah pelanggan bayar ini curi perhatian.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan mitra ojol, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT.
Baca SelengkapnyaBikin haru, begini momen driver ojol yang motornya hilang dapat ganti motor baru dari orang baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.
Baca SelengkapnyaTelah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaDi atas sepeda motor, si ojol memasang payung untuk melindungi ponsel miliknya.
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaBerikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.
Baca Selengkapnya