Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harapan Pekerja ke Afriansyah Noor yang Dilantik jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Harapan Pekerja ke Afriansyah Noor yang Dilantik jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. ©Instagram/Afriansyah Noor

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo melantik Afriansyah Noor menjadi wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kehadiran Wakil Menteri Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam mendukung tugas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, khususnya untuk membantu melakukan konsolidasi tugas-tugas di Kementerian Ketenagakerjaan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, ada beberapa harapan dari dilantiknya Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pertama, dari sisi regulasi, ada regulasi yang belum selesai dibuat seperti revisi Permenaker nomor 18 tahun 2018 tentang jaminan sosial Pekerja migran Indonesia (PMI) yang sangat dibutuhkan cepat untuk diselesaikan.

"Hal ini agar PMI terlindungi pada saat sebelum bekerja, bekerja di luar negeri, dan paska bekerja," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (15/6).

Orang lain juga bertanya?

Lalu juga menyelesaikan regulasi yang memastikan pekerja informal miskin mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini diperlukan untuk mencegah pekerja miskin tersebut jatuh pada kemiskinan ekstrem, dan pekerja informal yang miskin ekstrem dapat ditolong keluar dari kemiskinan.

Sesuai Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang penanganan kemiskinan ekstrem, Kementerian ketenagakerjaan diberi tanggungjawab untuk mendorong perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaann bagi masyarakat miskin ekstrem.

Sisi Kinerja

Kedua, dari sisi kinerja, sudah menjadi rahasia umum kinerja pengawas ketenagakerjaan sangat rendah sehingga regulasi hukum positif yang ada banyak dilanggar, yang mengakibatkan pekerja mengalami kerugian.

"Upah minimum masih banyak yang dilanggar, PHK masih banyak yang dilakukan sepihak, THR juga banyak yang dilanggar, pelanggaran hak berserikat dan berunding juga masih terjadi di banyak tempat. Demikian juga masih banyak pekerja formal yang belum menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan," paparnya.

Diharapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dapat membuat terobosan untuk perbaikan kinerja pengawas ketenagakerjaan secara sistemik, meningkatkan jumlah pengawas dan kualitas pengawasan. Harus dihadirkan Lembaga khusus untuk menggawasi kinerja pengawas ketenagakerjaan.

Demikian juga masih banyak persoalan di sektor Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, yang juga perlu mendapat perhatian Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hadirnya UU Cipta Kerja dan empat Peraturan Pemerintah menjadi masalah bagi kalangan SP/SB dan pekerja/buruh dalam menjalankan hubungan industrial.

"Untuk itu merupakan poin penting bagi Wakil Menaker untuk memperbaiki iklim hubungan industrial bagi pemangku kepentingan hubungan industrial seperti SP/SB dan pengusaha. Budaya Dialog sosial mengalami kemunduran signifikan, LKS Tripartit Nasional dan Daerah tidak berjalan dengan baik. Kenaikan upah minimum yang sebelumnya kental dengan dialog sosial, saat ini malah meniadakan sepenuhnya dialog sosial tersebut, karena ketentuan kenaikan upah minimum sudah menggunakan rumus yang merugikan pekerja/buruh," katanya.

Ketiga, Tentunya penanganan masalah PMI dan pelatihan vokasional pun menjadi masalah di Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga harus juga mendapat perhatian dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Jumlah PMI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah. Pelatihan vokasional yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pun masih belum mampu mendongkrak produktivitas pekerja Indonesia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?
Dikawal Dua Menteri, Nasib Tenaga Kerja Indonesia akan Lebih Baik?

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja

Alasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Tak Masalah Jika Aturan UMP 2024 Diprotes: Itu Hak Teman-Teman
Menaker Ida Tak Masalah Jika Aturan UMP 2024 Diprotes: Itu Hak Teman-Teman

Berdasakan beberapa pandangan akademisi, peraturan ini jauh lebih memenuhi dari sisi teori apapun terkait pengaturan pngupahan.

Baca Selengkapnya
Dapat Arahan Dari Prabowo, Menaker Segera Umumkan UMP 2025
Dapat Arahan Dari Prabowo, Menaker Segera Umumkan UMP 2025

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait Upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Dorong PMI Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi
Lantik Anggota BNSP, Menaker Minta Perbanyak Tenaga Kerja Tersertifikasi

Menaker meminta komitmen dari keanggotaan BNSP untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan dalam PP Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang

Kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Selengkapnya
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri

Menurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran Meningkat
Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran Meningkat

Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara komprehensif.

Baca Selengkapnya