Indeks campur tangan industri rokok pada pemerintahan Indonesia tertinggi di Asia
![Indeks campur tangan industri rokok pada pemerintahan Indonesia tertinggi di Asia](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/09/14/1010315/540x270/indeks-campur-tangan-industri-rokok-pada-pemerintahan-indonesia-tertinggi-di-asia.jpg)
Merdeka.com - Penasihat Senior Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara (SEATCA) Mary Assunta mengatakan campur tangan industri rokok terhadap pemerintahan negara-negara di Asia cukup tinggi. Indonesia, masuk bersama Jepang dan Bangladesh, memiliki nilai indeks tertinggi.
"Jepang, Bangladesh dan Indonesia adalah tiga negara dengan indeks campur tangan industri rokok tertinggi di Asia," kata Mary seperti dikutip Antara saat jumpa pers di arena Konferensi Asia Pasifik untuk Tembakau dan Kesehatan ke-12 (APACT12th) di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/9).
Mary mengatakan pihaknya meneliti 14 negara di Asia tentang penerapan Pasal 5.3 panduan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
Pasal 5.3 panduan FCTC WHO menyebutkan masing-masing negara harus berupaya melindungi kebijakannya dari konflik kepentingan dengan industri rokok dalam hukum nasionalnya.
Dalam penelitian tersebut, Jepang, Bangladesh dan Indonesia mendapatkan penilaian masing-masing 85, 83 dan 79. Semakin tinggi nilai yang didapat berarti semakin tinggi campur tangan industri rokok terhadap pemerintahan negara tersebut.
"Jepang mendapatkan nilai tertinggi karena pemerintahnya berinvestasi ke industri rokok. Otomatis sulit melepas kepentingan industri dari kebijakannya," jelas Mary.
Khusus Indonesia, meskipun belum mengaksesi FCTC WHO, Mary mengatakan ada perkembangan dalam mengurangi upaya campur tangan industri rokok. Meskipun upaya campur tangan masih tinggi, Kementerian Kesehatan telah mengadopsi Panduan Mengelola Konflik Kepentingan dengan Industri Rokok.
Mary memaparkan Indeks Campur Tangan Industri Rokok di Negara-Negara Asia dalam sebuah sesi jumpa pers pada APACT12th. APACT pertama kali diadakan di Taipei, Taiwan pada 1989. Pertemuan terakhir diadakan di Beijing, China pada 2016.
APACT12th diselenggarakan di Nusa Dua, Bali dan diketuai Arifin Panigoro. Sebagai tuan rumah di Indonesia adalah Komite Nasional Pengendalian Tembakau bersama sejumlah organisasi pendukung pengendalian tembakau lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/21/1732181272330-9u01gj.jpeg)
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya![Data Kemenperin: Industri Hasil Tembakau Serap 5,9 Juta Tenaga Kerja, Setor Cukai Rp218 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/5/1701768042274-lilxmj.jpeg)
Peraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca Selengkapnya![Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/21/1705835287077-qqoic.jpeg)
Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca Selengkapnya![Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/9/1731150988798-s86z8.jpeg)
Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca Selengkapnya![Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/10/1696939759716-b5b99.jpeg)
RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca Selengkapnya![Ternyata, Ini Penyebab Makin Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/15/1739617912739-hjq59.jpeg)
Menurut Danis, kenaikan jumlah rokok ilegal disebabkan oleh ada shifting konsumsi rokok ilegal dari golongan I, golongann II ke harga lebih murah.
Baca Selengkapnya![Hitung-Hitung Besaran Kenaikan Cukai Rokok 2025 agar Tak Memberatkan Industri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/13/1726227536932-c0xp.jpeg)
Adhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca Selengkapnya![Penilaian Budayawan soal Pasal Tembakau di RPP Kesehatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/16/1713274528855-1if7q.jpeg)
Chandra mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau.
Baca Selengkapnya![Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/22/1726985478657-ou70p.jpeg)
Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca Selengkapnya![Industri Tembakau Jadi Sumber Pekerjaan Jutaan Masyarakat, Libatkan Banyak Industri Turunan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/2/1701494363711-8q2v2.jpeg)
Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca Selengkapnya![Jumlah Perokok Aktif di Indonesia Capai 70 Juta Orang, Butuh Upaya dari Pemerintah untuk Mengurangi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/3/1719994653570-n7ggh.jpeg)
Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca Selengkapnya![Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/26/1703585012948-mh0kx.jpeg)
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca Selengkapnya