Indonesia Bakal Bisa Kirim TKI Lagi ke Arab Saudi Mulai 20 Maret 2025
Pencabutan moratorium itu nantinya akan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

Pemerintah berencana mencabut moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi pada 20 Maret 2025. Sehingga Indonesia bisa kembali mengirimkan TKI ke Arab Saudi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, pencabutan moratorium itu nantinya akan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Estimasinya, pencabutan moratorium akan segera dilakukan dalam waktu dekat pada bulan ini.
"InsyaAllah Maret (2025), kalau tidak ada halangan mudah-mudahan tanggal 20 (Maret 2025)," ujar Karding seusai bertemu dengan Kadin Indonesia di Jakarta, dikutip Sabtu (15/3).
Karding mengutarakan, pencabutan moratorium TKI ke Arab Saudi ini telah mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden mendukung supaya itu dibuka, dan beliau meminta kepada saya untuk menyiapkan semuanya, termasuk skema pelatihan," imbuh dia.
Selain itu, RI 1 juga meminta untuk menyiapkan skema pelatihan sebelum mengirimkan TKI ke Arab Saudi. Dengan turut mengubah porsi alokasi penempatan TKI, dengan mengurangi jumlah pekerja di sektor domestik dan memperbanyak skilled labour (tenaga kerja dengan keahlian spesifik).
"Beliau (Prabowo) meminta untuk penyiapan skema pelatihan, pengiriman nanti seperti apa. Nanti kita kan mau bergeser dari 80 persen domestik jadi 60 persen," kata Karding.
Potensi Kekerasan Terhadap TKI
Lebih lanjut, Karding pun tak lagi khawatir soal potensi kekerasan terhadap TKI. Lantaran, dia menilai Arab Saudi secara komitmen untuk perlindungan pekerja dari beberapa negara lain.
Pun jika Arab Saudi nantinya melanggar komitmen itu, Pemerintah RI tak segan untuk kembali menerapkan moratorium.
"Jadi kalau saya menilai Taiwan sama Malaysia, bisa jadi mereka (Arab Saudi) lebih bagus. Dan raja yang baru ini betul-betul berkomitmen," kata Karding.
"Tapi kita lihat nanti praktiknya kan. Nanti kalau ada masalah, kita moratorium lagi," dia menegaskan.