Ratusan PMI Ilegal Dipulangkan dari Arab Saudi, Ada yang Datang Bawa Bayi
211 pekerja migran Indonesia nonprosedural yang diketahui melanggar keimigrasian oleh pemerintah Arab Saudi, dipulangkan ke Tanah Air.
211 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diketahui melanggar keimigrasian oleh pemerintah Arab Saudi, dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan ratusan PMI tersebut dijemput langsung Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, Minggu (12/1).
"Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," ungkap Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Ditegaskan Dzulfikar, penempatan kerja untuk 19 negara di Timur Tengah sampai saat ini masih dilakukan penghentian (moratorium). Namun nyatanya ratusan PMI kerap nekat mengadu nasib di negara-negara tersebut.
"Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menerangkan 211 PMI yang tiba di Tanah Air ini memang bekerja di Arab Saudi dan terungkap melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal undocumented, termasuk overstay. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," jelasnya.
Melalui kerja sama dengan KJRI yang ada di Jeddah, Kemenlu RI kemudian melakukan penanganan dengan menyiapkan dokumen dan kepulangan ratusan PMI tersebut.
"Kita siapkan dokumen perjalanannya dan kemudian kita bantu fasilitasi ketibaannya di Indonesia," jelas Yudha.
Yudha menekankan pemahaman masyarakat terutama para calon pekerja migran agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan prosedural penempatan kerja dan tinggal di luar negeri. Meski diakuinya jika keinginan migrasi keluar negeri adalah hak setiap warga negara.
"Namun lakukanlah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian. Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara kita," ucap dia.
Berdasarkan data diperoleh, PMI yang dipulangkan dari Arab Saudi hari ini umumnya berasal dari sejumlah daerah terutama dari Jawa Barat, NTB, Banten dan Jawa Timur. Di antaranya juga tiba di Indonesia dengan membawa bayi, karena telah bertahun-tahun di Arab Saudi.