Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Butuh Regulasi Penggunaan Aplikasi Kesehatan Berbasis Digital

Indonesia Butuh Regulasi Penggunaan Aplikasi Kesehatan Berbasis Digital Founder & Chairman Chapters Indonesia Luthfi Mardiansyah. ©Istimewa

Merdeka.com - Founder & chairman Center for healthcare policy and reform studies (chapters) Indonesia, Luthfi Mardiansyah mencatat bahwa sebesar 84,4 persen pengguna pelayanan aplikasi kesehatan berbasis digital merasa puas. Mereka puas karena diberi kepraktisan, kenyamanan, serta harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan berobat di klinik maupun rumah sakit.

Kendati demikian, aplikasi kesehatan berbasis digital yang saat ini tengah menjamur di Indonesia masih memiliki beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya, seperti data privasi pasien, miskomunikasi antara dokter dengan pasien, dokter yang kurang berpengalaman, serta aplikasi-aplikasi kesehatan ini belum memiliki legalitas hukum. Ditambah lagi regulasi mengenai teknologi di bidang kesehatan dari pemerintah belum tersedia.

Dari faktor kekurangan ini, setidaknya sebanyak 15,6 persen pengguna merasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan aplikasi kesehatan berbasis digital tersebut.

"Regulasi harus ada, sehingga mereka yaitu pemain (penyedia aplikasi) dan pengguna aplikasi tahu persis konsekuensinya apa. Misal saya pelaku aplikasi itu, saya melakukan kesalahan, ya pasti saya ada hukuman," ucap Luthfi Mardiansyah saat ditemui di Artspace Artotel Wahid Hasyim Jakarta, Senin (19/8).

Menurutnya, regulasi berguna untuk memproteksi pasien sekaligus memproteksi aplikasi-aplikasi yang melayani pengobatan berbasis digital yang tengah beroperasi di Indonesia seperti halodoc, prosehat, homedika, pesanlab dan lain lain. Regulasi dari pemerintah diperlukan dalam menjalankan teknologi dibidang kesehatan ini.

Selain itu, aplikasi kesehatan berbasis digital saat ini belum menjamin data privasi pasien terproteksi sehingga tidak dapat diakses oleh siapapun kecuali pasien itu sendiri guna untuk menghindari penyalahgunaan data. Maka dari itu, diperlukan adanya regulasi untuk mempertegas hak privasi data-data pasien yang telah menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut.

"Namun ada beberapa hal yang perlu kita sikapi mengenai data pasien ini, siapa yang simpan? Apakah rumah sakit? Kita kan tidak mau data kita diketahui oleh orang lain," ujarnya.

Terkait dengan kekurangan yang masih dimiliki aplikasi-aplikasi kesehatan tersebut, Center for healthcare policy and reform stdies (chapter), melakukan kerja sama dengan Bahar law firm dan Deloitte Indonesia, menganalisis cara kerja dari aplikasi-aplikasi tersebut sehingga menghasilkan roadmap atau sebuah peta jalan hasil penelitian yang dilakukan bersama mengenai teknologi elektronik health (e-health) atau aplikasi kesehatan yang saat ini tengah berkembang di Indonesia.

"Roadmap atau peta jalan ini bentuknya seperti buku besar, nanti kita berikan linknya juga sehingga semua developer bisa mengakses," tandas Luthfi. Rencananya peta jalan ini akan di launching pada 22 agustus 2019 mendatang di Hotel Mulia Jakarta.

Reporter Magang: Evie Haena Rofiah

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Indonesia Rentan Alami Guncangan Finansial jika Berhadapan dengan Gangguan Kesehatan
Masyarakat Indonesia Rentan Alami Guncangan Finansial jika Berhadapan dengan Gangguan Kesehatan

Hingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.

Baca Selengkapnya
Perlu SDM Unggul, Wamenkes: Rasio Dokter Indonesia di Bawah Standar WHO
Perlu SDM Unggul, Wamenkes: Rasio Dokter Indonesia di Bawah Standar WHO

Berdasarkan data Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kasus penyakit katastropik mengalami peningkatan sebanyak 23,3 juta kasus di 2022.

Baca Selengkapnya
Riset Ini Ungkap Indonesia Masih Rawan Gangguan Informasi Jelang Pemilu
Riset Ini Ungkap Indonesia Masih Rawan Gangguan Informasi Jelang Pemilu

Hoaks masih menjadi ancaman nyata jelang pemilu. Masyarakat pun masih banyak yang "terjangkit" hoaks.

Baca Selengkapnya
Segini Kecepatan Internet di Indonesia Versi Terbaru OpenSignal
Segini Kecepatan Internet di Indonesia Versi Terbaru OpenSignal

OpenSignal merilis data terbaru per Oktober 2023 mengenai kondisi kecepatan internet seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Satu dari Delapan Orang di Dunia Mengalami Masalah Kesehatan Jiwa
Satu dari Delapan Orang di Dunia Mengalami Masalah Kesehatan Jiwa

Adiksi terhadap pornografi serta judi online juga patut diperhatikan.

Baca Selengkapnya
UMKM Indonesia Disebut Masih Gagap Teknologi
UMKM Indonesia Disebut Masih Gagap Teknologi

Masih banyak UMKM Indonesia menghadapi kendala dalam adopsi teknologi digital.

Baca Selengkapnya
Ironi, Menteri Budi Arie Sebut Cuma 30 Persen PNS yang Melek Digital
Ironi, Menteri Budi Arie Sebut Cuma 30 Persen PNS yang Melek Digital

Angka itu didapat dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kominfo.

Baca Selengkapnya
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital
Ada 354 Juta Ponsel Aktif di Indonesia, Jokowi: 50 Persen Rentan Jadi Korban Kejahatan dan Penipuan Digital

Presiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.

Baca Selengkapnya
Dukung Digitalisasi Sistem Kesehatan 2025-2029, Kemenkes Gandeng Tony Blair Institute
Dukung Digitalisasi Sistem Kesehatan 2025-2029, Kemenkes Gandeng Tony Blair Institute

AeHIN adalah asosiasi e-Health yang beranggotakan negara-negara di Asia

Baca Selengkapnya
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kualitas Layanan Publik Harus Ditingkatkan
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kualitas Layanan Publik Harus Ditingkatkan

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menerapkan SPBE.

Baca Selengkapnya
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan
Data APKLI: Ada 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat, Lebih 50 Persen Belum Melek Digitalisasi Keuangan

BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Aduh, Inflasi Biaya Medis di Indonesia Lebih Tinggi dari Inflasi Bahan Pokok
Aduh, Inflasi Biaya Medis di Indonesia Lebih Tinggi dari Inflasi Bahan Pokok

Biaya kesehatan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya