Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak
ESDM mencatat, total cadangan timah dunia sebanyak 4,74 juta ton logam pada 2019 lalu.
Selain Harvey Moeis, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 juga melibatkan Helena Lim.
Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak
Ini Dia Empat Daerah di Indonesia Simpan Harta Karun Timah Paling Banyak
Komoditas tambang timah tengah menjadi sorotan. Menyusul, terbongkarnya skandal korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan nilai kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun.
Selain Harvey Moeis, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 juga melibatkan Helena Lim.
Diketahui, Helena Lim merupakan Crazy Rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK).
Mengutip booklet Peluang Investasi Timah Indonesia, oleh Kementerian ESDM, Rabu (3/4), disebutkan bahwa total cadangan timah dunia sebanyak 4,74 juta ton logam pada 2019 lalu.
Dari jumlah tersebut, kontribusi cadangan timah Indonesia terhadap dunia mencapai 23 persen atau sekitar 800.000 ton logam.
Berikut empat daerah yang memiliki cadang timah terbesar di Indonesia:
1. Kepulauan Bangka Belitung- Cadangan bijih: 2,010 miliar ton.
- Cadangan logam: 2,04 juta ton.
- Sumber daya bijih: 9,97 miliar ton.
- Sumber daya logam: 2,56 juta ton.
2. Kepulauan Riau
- Cadangan bijih: 280,48 juta ton.
- Cadangan logam: 0,14 juta ton.
- Sumber daya bijih: 813,47 juta ton.
- Sumber daya logam: 0,32 juta ton.
3. Kalimantan Barat
- Cadangan bijih: 1,05 juta ton.
- Cadangan logam: 0,04 juta ton.
- Sumber daya bijih: 0,004 juta ton.
- Sumber daya logam: 0,001 juta ton.
4. Riau
Cadangan bijih: -
Cadangan logam: -
Sumber daya bijih: 0,22 juta ton.
Sumber daya logam: 0,006 juta ton.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dia pun langsung digiring ke tahanan.
Kejagung menaksir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari hitungan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Kejagung sendiri menggandeng Ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dalam rangka menghitung kerugian yang diakibatkan kerusakan alam hasil pembukaan tambang timah.
"Jika semuanya digabungkan maka kerugian ekologisnya Rp 183.703.234.398.100, kerugian ekonomi lingkungan Rp 74.479.370.880.000, dan biaya pemulihan lingkungannya Rp 12.157.082.740.060. Totalnya kerugian kerusakan tadi sebesar Rp 271.069.688.018.700," ungkap Bambang.