Ini pandangan Menteri Sri Mulyani soal Bitcoin yang tengah 'happening'
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi di mata uang digital, seperti Bitcoin. Di mana, mata uang ini kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
"Bagi Indonesia, yang nampaknya sering dimunculkan karena harganya makin tinggi, ini dilirik sebagai suatu bentuk investasi. Tapi kita tidak berharap terjadi spekulasi atau 'bubble' yang kemudian bisa merugikan," ujar Menteri Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara usai membuka The 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy di Jakarta, Kamis (7/12).
Menteri Sri Mulyani menuturkan, terkait mata uang digital dan investasi dalam mata uang digital itu sendiri, merupakan wewenang Bank Indonesia selaku bank sentral dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi dan mengatur segala bentuk investasi di lembaga jasa keuangan.
-
Dimana investor membeli Bitcoin secara aman? Salah satu cara aman untuk berinvestasi di kripto khususnya Bitcoin adalah dengan menggunakan platform yang teregulasi. Tokocrypto sebagai salah satu exchange yang populer di Indonesia, sudah diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Jadi Anda bisa membeli aset kripto secara aman di sana.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Siapa yang mengingatkan tentang risiko kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
"Kalau dia merupakan suatu 'currency' yang 'competing' terhadap 'currency' yang formal di Indonesia, itu adalah suatu yang harus di-address oleh BI. Kalau dia investasi, harusnya OJK yang keluarkan statement, apakah badan atau produk seperti itu memang 'safe' bagi investasi," katanya.
Terkait investasi mata uang digital, lanjut Menteri Sri Mulyani, dia mengharapkan masyarakat dapat lebih bijak memilih investasi yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Proteksi terhadap mereka yang akan gunakan komoditas atau barang tersebut apakah sebagai investasi atau tujuan lain, harus tetap di dalam konteks keamanan dari investasi dan sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan mata uang," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.
Baca SelengkapnyaTeknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.
Baca SelengkapnyaBursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal ini menunjukkan banyak masyarakat Indonesia yang sudah masuk dalam sektor keuangan, seperti menabung diperbankan, berinvestasi, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaBendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.
Baca SelengkapnyaThe Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75-5,00 persen.
Baca SelengkapnyaDia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca SelengkapnyaKripto bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti inovasi teknologi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan dinamika politik dunia, saat ini terdapat sejumlah persoalan yang bisa menyebabkan Indonesia mengalami disrupsi suplai.
Baca Selengkapnya