Ini syarat agar masyarakat bisa terbangkan balon udara dengan aman
![Ini syarat agar masyarakat bisa terbangkan balon udara dengan aman](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/06/17/986510/540x270/ini-syarat-agar-masyarakat-bisa-terbangkan-balon-udara-dengan-aman.jpg)
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan pihaknya sesungguhnya tidak melarang masyarakat untuk menerbangkan balon udara. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat harus berada pada batas ketinggian yang sudah diatur yakni 150 meter.
"Harus juga diikat ditambatkan dengan tali agar tidak terbang dengan bebas," ungkapnya dalam konferensi pers, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (17/6).
-
Kenapa Festival Balon Udara digelar? 'Ini adalah salah satu upaya UMP sebagai kampus wisata. Jadi tak hanya untuk belajar, di kampus ini kitab isa healing dan mendapatkan kegembiraan,' kata Rektor UMP, Jebul Suroso.
-
Siapa yang menyelenggarakan Festival Balon Udara? Festival balon udara di lingkungan kampus merupakan bentuk peran serta kampus untuk menghidupkan wisata di Banyumas.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Kenapa pastor terbang dengan balon? Aksi ekstrem de Carli itu dilakukan dalam rangka penggalangan dana untuk membangun tempat istirahat dan kapel untuk berdoa bagi para pengemudi truk yang berkendara melintasi kotanya, Paranagua.
-
Bagaimana pastor naik balon? Pastor Katolik tersebut menerbangkan dirinya menggunakan kursi yang telah diikatkan dengan seribu balon berisi helium pada 20 April 2008 di kota Paranagua, Brasil.
-
Dimana Festival Balon Udara diselenggarakan? Festival balon udara itu digelar di halaman Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).
Tak hanya itu, aktivitas menerbangkan balon udara harus sebisa mungkin berada cukup jauh dari lingkungan Bandara. Jarak aman yang ditetapkan adalah dalam radius 15 kilometer dari Bandara.
Direktur Utama Airnav Indonesia, Novie Riyanto mengatakan hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat adalah soal ukuran balon udara. Balon udara yang dibuat hendaknya dengan tinggi 7 meter dengan diameter 4 meter.
"Saya dari ini menyangkut keselamatan banyak orang publik. Bahwa yang paling terekspos keselamatan penebangan risiko balon super besar diameter 10 meter tinggi 20 meter mengancam keselamatan penerbangan. Ini merupakan ranjau udara sepanjang pulau Jawa dari tengah ke timur," tegasnya.
Novie berharap agar masyarakat dapat melakukan kegiatan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu keselamatan orang lain. "Maka dari itu saya kerja sama untuk mengawasi penerbangan balon yang tidak ada kendali untuk melindungi keselamatan publik. Agar melakukan tradisi ini memerhatikan keselamatan masyarakat pada umumnya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/1/1711945197464-ukvhe.jpeg)
Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca Selengkapnya![Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/30/1711754633845-tlc59.jpeg)
Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca Selengkapnya![Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/3/1712114180137-2d53f.jpeg)
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya![Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/11/1712842799686-ik0qj.jpeg)
Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca Selengkapnya![Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/3/1704253826076-ok6td.jpeg)
Viral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.
Baca Selengkapnya![Pemprov Jakarta Tegaskan Selain TransJakarta Tidak Boleh Masuk Busway, Termasuk Mobil Pejabat dan Patwal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/15/1736936507575-o604m.jpeg)
Pemprov Jakarta menegaskan selain Transjakarta tak ada kendaraan lain yang diperbolehkan untuk menerobos masuk ke jalur busway
Baca Selengkapnya![Penampakan 15 Balon Terbang di Jalur Penerbangan Terpadat Kawasan Pekalongan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/17/1713332248368-kpajk.jpeg)
Pihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca Selengkapnya