Jero Wacik: Kendaraan hanya boleh satu kali isi BBM per hari
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan tidak akan ada pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kendaraan seperti motor dan mobil boleh mengisi full bahan bakar mereka dengan syarat hanya boleh satu kali masuk pom bensin dalam sehari.
"Misalnya motor tangki besar boleh isi penuh 5 liter, nggak dibatasi. Mobil juga enggak dibatasi, tapi dengan mahalnya harga (karena kenaikan) mobil juga mikir mau isi full," ucap Jero di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/5).
Jero mengatakan, pengisian bahan bakar 0,7 liter per hari untuk motor dan 3 liter untuk mobil per hari adalah hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Indonesia. Jero menegaskan tidak akan menggunakan hasil riset tersebut sebagai kebijakan.
-
Bagaimana cara motor bisa membonceng banyak penumpang? Mereka pun mengubah ukuran tempat duduk penumpang standar pabrikan menjadi lebih banyak sehingga dapat membonceng banyak penumpang.
-
Kenapa kendaraan unik mengisi bensin di SPBU? Keberadaan sederet kendaraan nyeleneh ini tentu menarik perhatian pengendara lain yang sedang mengantre di SPBU.
-
Motor apa yang punya kapasitas bagasi terbesar? Yamaha Nmax adalah sepeda motor matic berukuran besar dengan kapasitas bagasi terbesar di kelasnya, yaitu 23 liter.
"Itu hasil riset, dulu pernah ada riset berapa motor habiskan rata-rata per hari, 0,72 liter. Maksudnya kan ada motor yang dipakai ke kantor terus di parkir nggak digunakan sampai sore," tambahnya.
Sebelumnya pemerintah mewacanakan akan membatasi pengisian BBM subsidi untuk mobil dan motor. Hasil riset dari UI tersebut direncanakan akan diimplementasikan untuk penghematan anggaran subsidi. Namun saat ini, pemerintah kembali mengoreksi dan menegaskan tidak akan membatasi volume pengisian BBM subsidi asalkan kendaraan hanya mengisi satu kali dalam sehari. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsumsi BBM Innova Zenix Hybrid super irit dibanding mobil di kelasnya
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya