Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika disahkan, UU Tapera jadi sejarah baru bagi Indonesia

Jika disahkan, UU Tapera jadi sejarah baru bagi Indonesia perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK bersama DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Jika diberlakukan, UU ini akan memudahkan rakyat untuk memiliki rumah.

Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, M.Misbakhun mengatakan, hingga saat ini proses pembahasan RUU itu sudah selesai 85 persen. Substansi-substansi utama yang menjadi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah diselesaikan dan tinggal menunggu kerja Tim Perumus (Timus) draf akhir RUU Tapera.

Menurut dia, pembahasan RUU Tapera menjadi bukti sejarah keberanian Presiden Joko Widodo dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat akan perumahan. Sebab, RUU Tapera yang sebenarnya pernah dibahas pada periode pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden SBY, ternyata tak bisa diselesaikan.

Orang lain juga bertanya?

"Baru di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi akhirnya komitmen pemerintah terwujud," kata Misbakhun dalam acara seminar di Jakarta, Selasa (2/2).

Dia menargetkan RUU Tapera pada akhir bulan ini sudah tuntas dibahas. "Dan akhirnya cita-cita untuk mempunyai UU yang kuat, yang melindungi hak rakyat memperoleh perumahan dan pembiayaan dengan dana murah sebentar lagi akan terwujud," tegasnya.

RUU Tapera nantinya akan menjamin peningkatan akses masyarakat dalam pemilikan rumah. Sebab, RUU itu akan memberikan landasan hukum bagi upaya menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

"Apa yang menjadi cita-cita rakyat Indonesia untuk bisa mendapatkan rumah murah, sebentar lagi terwujud. Dan, ini akan menjadi sejarah baru bangsa Indonesia," tandas Misbakhun.

Dalam RUU ini juga diatur soal hak setiap warga negara Indonesia yang bekerja atau yang bekerja mandiri wajib menjadi peserta Tapera. Syaratnya, berpenghasilan di atas upah minimum dan telah berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah kawin saat mendaftar.

Nantinya akan ada iuran yang disetor oleh pemberi kerja dan karyawan, mirip seperti prinsip jaminan sosial tenaga kerja. Pemupukan dana Tapera akan dilakukan dengan prinsip konvensional atau prinsip syariah, di mana peserta bebas menentukan pilihan.

Semua kegiatan itu akan dikelola oleh badan khusus bernama Badan Pengelola (BP) Tapera yang akan beroperasi dua tahun sejak UU Tapera diundangkan. BP Tapera itu akan dilebur dengan Bapertarum-PNS yang selama ini mengelola dana perumahan milik Pegawai Negeri Sipil.

Misbakhun juga menjawab keberatan lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait iuran perumahan bagi karyawan. Dia bisa memahami keberatan itu dan berjanji akan mengajak Apindo membicarakannya untuk mencapai kata sepakat soal besaran iuran perumahan bagi karyawan yang ditanggung perusahaan.

"Tapi yang mau saya tegaskan, harus ada solusi soal penyediaan rumah murah bagi rakyat. Tugas utama negara menyediakan itu harus dijalankan. Itu harus kita sepakati dulu," tegasnya.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengatakan, BP Tapera tidak dapat dipailitkan. Dengan demikian para peserta akan benar-benar aman.

"Ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin. RUU ini akan memastikan akses keuangan terkait isu kepemilikan rumah," tegasnya.

Dalam draf awal RUU Tapera, besaran iuran, adalah 2,5 persen dari gaji pekerja, dan pemberi kerja 0,5 persen. Namun dalam pembahasan, diputuskan bahwa besaran iuran diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Dalam Sorotan Mata Dunia: Pujian Hingga Kritikan
Jokowi Dalam Sorotan Mata Dunia: Pujian Hingga Kritikan

Kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode mendapat sorotan dari dunia internasional.

Baca Selengkapnya
Berkantor di IKN, Jokowi Dinilai Tepis Keraguan Publik
Berkantor di IKN, Jokowi Dinilai Tepis Keraguan Publik

Jokowi dinilai menepis keraguan yang muncul di publik dan membuktikan komitmennya

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Kado Ulang Tahun di HUT HIPMI, Tetapkan 10 Juni Hari Kewirausahaan Nasional
Jokowi Beri Kado Ulang Tahun di HUT HIPMI, Tetapkan 10 Juni Hari Kewirausahaan Nasional

Jokowi mengaku sudah bisik-bisik tentang Keppres itu yang diajukan oleh pentinggi HIPMI terkait hari kewirausahaan nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pemindahan IKN: Itu Gagasan Soekarno dan Soeharto
Jokowi soal Pemindahan IKN: Itu Gagasan Soekarno dan Soeharto

Jokowi menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proyeknya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Prabowo Janji ke Presiden Jokowi Bakal Selesaikan Pembangunan IKN
Prabowo Janji ke Presiden Jokowi Bakal Selesaikan Pembangunan IKN

Prabowo memastikan pembangunan IKN yang dimulai di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan mangrak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pede Program Pemerintahannya Bakal Dilanjutkan Prabowo
Jokowi Pede Program Pemerintahannya Bakal Dilanjutkan Prabowo

Jokowi menyebut, meski presiden akan berganti, dia menjamin program pemerintah sekarang bakal dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Gala Dinner IAF, Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Dilantik Bulan Depan
Gala Dinner IAF, Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Dilantik Bulan Depan

Indonesia akan berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan kawasan Afrika.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Beberkan Pesan Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir
Menteri AHY Beberkan Pesan Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir

AHY menyebut, Presiden Jokowi meminta agar seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju dapat menyelesaikan tugas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN: Istana Garuda akan Diresmikan Prabowo
Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN: Istana Garuda akan Diresmikan Prabowo

Istana Garuda di IKN sendiri tak bisa diresmikan secara bersamaan oleh Jokowi karena belum rampung.

Baca Selengkapnya