Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah diketok palu pada 2022. Salah satu amanat dari beleid itu ialah membentuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Sayangnya, hampir pemerintahan Presiden Jokowi rampung, lembaga tersebut belum terbentuk.
Namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjanjikan sebelum pergantian Presiden Jokowi ke Prabowo dipastikan selesai.
“Enggak mangkrak, kok,” kata Menteri Budi kepada awak media di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (11/9).
Menurut Menkominfo, regulasi untuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi itu sejauh ini sedang tahap finalisasi. Lembaga ini juga perlu untuk dipikirkan baik-baik karena menyangkut kerja sama dan kolaborasi dengan pihak-pihak lainnya.
“Dikit lagi kok. Karena kita tahu Oktober bentar lagi. Presentasenya 80 persen lah ya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penerapan UU PDP ini akan berlaku dua tahun setelah UU tersebut diketok palu pada 17 Oktober 2022 lalu. Praktis, UU PDP akan mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2024.
- DPR RI Bertemu Parlemen Uzbekistan, Ini yang Dibahas
- Resep Sederhana Minuman Berbahan Kayu Manis yang Bisa Atasi Masuk Angin dan Kembung
- Menkumham Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan Internal Kadin
- Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur
- Menkes Wajibkan Puskesmas Skrining Kesehatan, Ini Alasannya
Berita Terpopuler
-
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024 -
Jokowi Target Balikpapan-IKN Tersambung Tol Pertengahan 2025
merdeka.com 13 Sep 2024 -
FOTO: Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Pamitan hingga Minta Maaf
merdeka.com 13 Sep 2024