Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Untuk sektor perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Jokowi bilang, pemerintah akan memberikan bantuan untuk uang administrasi yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pemberian insentif baru untuk menjaga momentum ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.
Jokowi menjelaskan, insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah dan akan diputuskan pada rapat sore ini, Selasa (24/10) di Istana Negara.
“Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif kepada dunia properti dan perumahan. Kita nanti akan putuskan mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023, Jakarta, Selasa (24/10).
Jokowi menuturkan, insentif ini sudah dibicarakan di dalam pertemuan antara Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengaku bahwa mendapat laporan pertumbuhan kredit masih cukup baik.
"Kemarin saya bertemu dengan Gubernur BI dan OJK, saya tanya pertumbuhan kredit di angka berapa, menurut saya masih tumbuh baik di 8,69 persen. Ini angka yang menurut saya cukup baik," imbuhnya.
Untuk sektor perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Jokowi bilang, pemerintah akan memberikan bantuan untuk uang administrasi yang akan ditanggung oleh pemerintah.
"Dan untuk perumahan yang MBR untuk masyarakat ekonomi di bawah, ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang 4 juta ditanggung pemerintah. Sehingga akan mentrigger ekonomi kita," tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Negara itu pun menyampaikan bahwa pertumbuhan pajak masih cukup baik. Artinya, ekonomi Indonesia masih baik, kata dia.
"Kemarin Ibu Menteri Keuangan juga menyampaikan pajak masih tumbuh 5,6 persen, artinya masih ada pertumbuhan penerimaan negara. Kalau orang bayar pajak, bisnis dia jalan lancar, berarti ekonomi kita masih baik," terang dia.