Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024
Pemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Pemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian subsidi Pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti akan diberlakukan mulai Januari hingga Juni 2024.
"Hasil rapat tadi sektor properti. Tadi bapak presiden sudah memberikan persetujuan bahwa ke depan PPN untuk properti ditanggung pemerintah sampai bulan Juni 2024," kata Airlangga dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Merdeka.com
Airlangga mengungkapkan, pemberian subsidi tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk menguragi backlog perumahan.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), baclog perumahan atau kesenjangan kepemilikan perumahan rakyat masih sebesar 12,1 juta.
Ke depannya, mulai Juli sampai Desember 2024 Pemerintah hanya akan memberikan subsidi sebesar 50 persen untuk sektor properti.
Sementara, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Pemerintah tetap akan melanjutkan program subsidi biaya uang muka administrasi perumahan sebesar Rp 4 juta.
"Jadi, diharapkan backlog daripada sektor properti bisa tersalurkan dan sesudah bulan Juni sampai dengan Desember 50 persen ditanggung Pemerintah, dan untuk masyarakat berpenghasilan rendah biaya administrasi yang biasanya sekitar Rp 13,3 juta ini ditanggung pemerintah 4 juta rupiah," ujarnya.
Merdeka.com
Airlangga mengatakan, bahwa tahun 2023 merupakan momentum yang strategis untuk menjaga stabilitas politik, ekonomi serta peran Indonesia di dalam dunia internasional.
Dalam acara yang sama, Presiden Joko Widodo (Widodo) menyebut situasi ekonomi global saat ini masih diliputi dengan ketidakpastian.
Kondisi dunia saat ini semakin tidak jelas, bahkan tantangan yang dihadapi bukannya berkurang malah semakin bertambah. Mulai dari ancaman perubahan iklim, pelemahan ekonomi global, hingga konflik Rusia-Ukraina dan konflik Israel dan Hamas.
Kendati demikian, Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tumbuh di atas 5 persen. Menurut Jokowi, tren seperti ini harus dijaga, salah satunya melalui berbagai kebijakan, termasuk kebijakan insentif untuk sektor properti guna menggenjot laju perekonomian dalam negeri.