Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Mobil Bekas Kini Bisa Titip di Balai Lelang, Begini Caranya

Jual Mobil Bekas Kini Bisa Titip di Balai Lelang, Begini Caranya Bursa mobil bekas. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menitipkan mobil bekas (mobkas) di balai lelang menjadi pilihan menarik untuk dicoba oleh perusahaan atau perorangan yang ingin menjual aset kendaraan dengan cepat. Selain itu, cara ini juga dinilai tak rumit dengan berbagai persyaratan.

Salah satu balai lelang mobkas yakni PT Balai Lelang Asta Nara Jaya telah memiliki data peserta lelang loyal menunggu mobil bekas yang ditawarkan Auksi setiap minggu.

"Mobil yang dilelang di Auksi memang cepat terjual karena selain harga yang didapatkan sangat menarik, kami juga memiliki database dari pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia, yang selalu siap mengikuti lelang, baik di pool maupun secara real time melalui auction.auksi.co.id.," kata Bady Qardasyah, Head of Auksi dikutip di Jakarta, Selasa (14/3).

Ditambah dengan adanya kemitraan ini, keabsahan surat-surat seperti STNK, BPKB, hingga surat pelepasan mobil dari perusahaan dijamin langsung didapat oleh peserta yang menang lelang.

Bagi individu yang ingin menitipkan kendaraannya untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi AUKSI (www.auksi.co.id) dan pilih menu ‘titip jual’ terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data.

Pelanggan tinggal memasukkan merk, tipe, dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan. Kemudian jika estimasi harga dirasa sesuai, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Setelah itu, tim sales Auksi akan menghubungi pelanggan untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak Auksi.

Pelanggan juga dapat langsung datang ke tiga pool Auksi yang berada di Jl. Ciledug Raya No.58, Jakarta Selatan, pool Auksi Semarang di Jl. Raya Semarang-Boja no.6 dan pool Auksi di Sidoarjo di Jl. Raya Taman No.113, Gilang Selatan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemudian pelanggan dapat melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan. Petugas Auksi akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual.

Selanjutnya tim Auksi memberikan dokumen perjanjian kepada pelanggan untuk ditandatangani. Kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan segera menerima pembayaran dari Auksi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Auksi Edukasi Masyarakat Jawa Timur Cara Beli Mobil Bekas lewat Balai Lelang
Auksi Edukasi Masyarakat Jawa Timur Cara Beli Mobil Bekas lewat Balai Lelang

Kegiatan Extravaganza Lelang dibuat untuk menyambut Hari Oeang. Lelang dimulai pada 15-19 November oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) RI.

Baca Selengkapnya
Berikut 10 Langkah Efektif untuk Menjual Mobil Bekas dengan Harga yang Bersaing
Berikut 10 Langkah Efektif untuk Menjual Mobil Bekas dengan Harga yang Bersaing

Tips jual mobil bekas dengan harga kompetitif, mulai dari penentuan harga hingga promosi online yang efektif.

Baca Selengkapnya
Cara Gampang Trade-in Mobil di GIIAS 2024 dengan OLXmobbi
Cara Gampang Trade-in Mobil di GIIAS 2024 dengan OLXmobbi

OLXmobbi hadir di beberapa titik, yaitu di Pre-function hall 3A, Pre-function hall 5, serta Inspection Center di Area Parkir Hall 11.

Baca Selengkapnya
Astra Grup Rambah Bisnis Jual Beli Mobil Bekas, Berani Beri Garansi Satu Tahun
Astra Grup Rambah Bisnis Jual Beli Mobil Bekas, Berani Beri Garansi Satu Tahun

OLXmobbi akan menjadi official trade-in partner bagi pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024.

Baca Selengkapnya
Dibolehkan Menjual Motor yang Masih Kredit, Tapi Pelajari Dulu Syaratnya
Dibolehkan Menjual Motor yang Masih Kredit, Tapi Pelajari Dulu Syaratnya

Berikut tips cara jual motor yang masih ada cicilan yang perlu Anda ketahui. Yuk simak!

Baca Selengkapnya