Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub: Lion Air Group Sudah Sosialisasi Soal Bagasi Berbayar Dengan Baik

Kemenhub: Lion Air Group Sudah Sosialisasi Soal Bagasi Berbayar Dengan Baik Lion Air. ©2018 humas lior air

Merdeka.com - Maskapai Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai berbiaya rendah secara resmi mulai memberlakukan aturan bagasi berbayar hari ini. Pemberlakuan itu dilakukan setelah dua maskapai tersebut membuat standart operating procedure (SOP) yang telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramestu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di seluruh bandara untuk memastikan SOP terkait aturan bagasi berbayar tersebut dilaksanakan dengan baik oleh maskapai yang bersangkutan.

"Kami sudah perintahkan jajaran Direktorat Angkutan Udara, Otoritas Bandar Udara (OBU) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan terkait hal tersebut. Pemantauan untuk memastikan SOP dilaksanakan maskapai dan layanan kepada penumpang terlaksana dengan baik sehingga operasional penerbangan tetap terlaksana dengan selamat, aman dan nyaman," kata Polana melalui keterangan resminya, Selasa (22/1).

Orang lain juga bertanya?

Polana mengatakan, dari hasil pemantauan sejauh ini, tidak ditemukan masalah yang berarti. Menurutnya, seluruh maskapai sudah melaksanakan SOP, sehingga operasional penerbangan masih berjalan dengan baik dan lancar.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa maskapai penerbangan dalam hal ini Lion Air dan Wings Air harus selalu melaksanakan SOP dengan baik. Terutama melakukan sosialisasi terkait bagasi berbayar ini baik lewat banner, spanduk, website dan media sosial.

Selain itu, Polana juga meminta pengelola bandara untuk membantu operasional di lapangan untuk memastikan kondisi tetap aman dan lancar. Seperti misalnya dengan menempatkan personil aviation security di area check in counter maskapai yang menerapkan bagasi berbayar.

Seperti diketahui, ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pasal 22 menyatakan bahwa maskapai berbiaya rendah dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.

Sesuai ketentuan, maskapai yang hendak menerapkan bagasi berbayar harus membuat perubahan SOP pelayanan penumpang untuk kelancaran operasional dilapangan. Maskapai harus memastikan distribusi dokumen perubahan SOP Pelayanan Penumpang sesuai dengan daftar distribusi dokumen.

"Maskapai juga harus melakukan sosialisasi perubahan SOP pelayanan penumpang kepada pengguna dan koordinasi kepada seluruh pemangku kepentingan selama 14 hari sejak perubahan SOP tersebut berlaku," katanya.

Selain itu, maskapai harus memastikan berjalannya proses penanganan keluhan penumpang sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memastikan langkah inovasi yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja operasi.

Seperti diketahui, SOP pelayanan penumpang yang dibuat oleh PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi dinyatakan telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan 14 hari yang lalu. "Dengan demikian, dua maskapai tersebut mulai hari ini bisa menerapkan bagasi berbayar dalam operasional penerbangan mereka," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arus Balik Lebaran, Anak Usaha Pertamina Pelita Air Capai On Time Performance 95%
Arus Balik Lebaran, Anak Usaha Pertamina Pelita Air Capai On Time Performance 95%

Puncak arus balik Lebaran 2024 Pelita Air terjadi pada 15 April 2024 (H+5 Lebaran) dengan jumlah 8.203 penumpang.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Klaim Mudik dan Arus Balik 2024 Berjalan Lancar
Moeldoko Klaim Mudik dan Arus Balik 2024 Berjalan Lancar

Kapal Kelud merupakan salah satu kapal yang melayani program Mudik Gratis 2024 untuk rute Batam-Belawan dan Jakarta-Batam.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya