Kemenhub Panggil Honda, Telusuri Akar Masalah Rangka eSAF yang Ringkih dan Karatan
Pemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF.
Rangka eSAF merupakan desain struktur bagian depan yang terhubung dengan duduk pengendara pada sepeda motor.
Kemenhub Panggil Honda, Telusuri Akar Masalah Rangka eSAF yang Ringkih dan Karatan
Kementerian Perhubungan telah menggelar rapat klarifikasi bersama PT Astra Honda Motor (AHM). Tujuannya, untuk menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan soal rangka eSAF yang patah dan viral di medsos.
"Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada Astra Honda Motor. Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).
Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF.
Terdiri dari Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Astra Honda Motor.
"Di samping itu, PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat," imbuh Danto.
Merdeka.com
PT Astra Honda Motor juga membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, email customercare@astrahonda.com atau sms di 0811-9-500-989.
Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai pada tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor," pungkas Danto.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM), untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya.
"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," tegas Plt Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023).
Merdeka.com
Moga menyatakan, Kementerian Perdagangan meminta Astra Honda Motor untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Para konsumen dimintanya menghubungi customer care Astra Hindar Motor, ataupun dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat.
"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," kata Moga.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com