Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementan Sarankan Garut Ajukan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi ke Provinsi

Kementan Sarankan Garut Ajukan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi ke Provinsi Pupuk bersubsidi. ©2023 Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah petani yang telah terdaftar sebagai penerima dalam sistem e-Alokasi.

Terkait permasalahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut, Kementan menyarankan Kepala Dinas Pertanian Garut untuk mengajukan usulan realokasi pupuk bersubsidi kepada Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi. Nantinya provinsi dapat melakukan realokasi antar kabupaten/kota setelah Pusat melakukan realokasi antar provinsi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan petani penerima pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No.10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi. Adapun kriteria penerima pupuk bersubsidi yakni petani dengan lahan maksimal 2 Ha, tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan hanya 9 komoditas yang berhak.

Orang lain juga bertanya?

"Kebijakan e-Alokasi dan kartu tani guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2023 ada 9 juta ton untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, Tebu, dan kakao," ujar Mentan SYL, Selasa (21/3/2023).

Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, lanjut Mentan, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

"Mari kita kawal bersama agar petani yang betul-betul berhak mendapat pupuk bersubsidi," tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil menerangkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani. Jika belum mendapat kartu tani, petani sementara dapat menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Petani yang memegang kartu tani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat," kata Ali Jamil.

Ali Jamil menyarankan bagi Kabupaten/Kota yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dapat mengusulkan tambahan alokasi ke provinsi melalui realokasi. Hal ini dikarenang Pusat hanya berwenang menetapkan alokasi hingga ke tingkat provinsi.

Dia juga mendorong Dinas Pertanian Garut berkoordinasi bersama penyuluh pertanian dan Bank BRI agar kartu tani dapat terdistribusi ke petani.

"(Jika kurang) Pupuk bersubsidi bisa mengajukan realokasi. Sedangkan untuk kartu tani, tak hanya terdistribusi, kartu tani juga harus dapat digunakan dan terisi kuotanya," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Tommy Nugraha mengungkapkan, untuk mendapatkan kartu tani, ada rangkaian proses yang harus dijalani. Tujuannya agar bantuan subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran.

"Selain sudah tergabung dalam kelompok tani, petani mengumpulkan foto kopi e-KTP dan tanda kepemilikan tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti garapan, atau bukti sewa" sebutnya.

Selanjutnya, dilakukan upload data e-Alokasi atau upload alokasi pupuk bersubsidi, dan petani harus hadir ke Bank yang ditunjuk yaitu Bank BRI atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.

"Dalam proses ini petani menunjukkan e-KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung, kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dan dilanjutkan pembuatan buku tabungan. Setelah rampung, petugas bank akan menyerahkan kartu tani dan buku tabungan. Kartu tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi," pungkasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi

Mentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk di Blora Melimpah, Kementan Permudah Perolehan Subsidi
Alokasi Pupuk di Blora Melimpah, Kementan Permudah Perolehan Subsidi

Kabupaten Blora menerima alokasi pupuk bersubsidi sebesar 126.570 ton, dengan realisasi penyaluran mencapai 58,85%.

Baca Selengkapnya
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi

Kemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi
Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi

Mentan Amran mengatakan revisi Permentan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024

Mentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.

Baca Selengkapnya
Janji Ganjar ke Petani Sukoharjo: Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Ditambah
Janji Ganjar ke Petani Sukoharjo: Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Ditambah

Capres nomor urut dua, bertemu ratusan petani Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/12). Dia berjanji akan memprioritaskan penambahan pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton
Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton

Total stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Banyak Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi
Gara-Gara Ini, Banyak Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi

Mentan Amran mengungkapkan penyebab banyak petani tak dapat pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Taktik Ganjar agar Petani Dapat Bantuan dan Terdaftar jadi Penerima Pupuk Bersubsidi
Taktik Ganjar agar Petani Dapat Bantuan dan Terdaftar jadi Penerima Pupuk Bersubsidi

Ganjar Pranowo menyebutkan, kebijakan paling tepat untuk mengatasi kelangkaan pupuk bagi petani.

Baca Selengkapnya
Blusukan ke 11 Provinsi, Mentan Amran Usulkan Tambah Kuota Pupuk Subsidi
Blusukan ke 11 Provinsi, Mentan Amran Usulkan Tambah Kuota Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya