Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi
K3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work

K3 merupakan salah satu perlindungan dasar ketenagakerjaan yang menjadi Fundamental Principal and Rights at work

Kemnaker Sosialisasi Modular Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Berbasis Teknologi Informasi
Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja. Selain itu, Kemnaker juga mengembangkan program Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja, sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk berkaitan dengan pelaporan Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja dalam platform digital Teman K3.
"Perlunya merumuskan dan menentukan kebijakan dengan inovasi dan transformasi dalam penerapan norma K3," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, ketika memberikan sambutan pada Sosialisasi Modular Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja dan Sistem Pelaporannya Berbasis Teknologi Informasi, di Jakarta, Selasa (15/8).

"Dengan adanya sistem Teman K3, diharapkan dapat memudahkan data personel kesehatan kerja juga pelaporan pelayanan kesehatan kerja di tempat kerja," kata Hery.