Marak penipuan, OJK bentuk satgas waspada investasi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto segera membentuk satuan tugas (Satgas) waspada investasi. Pembentukan satgas waspada investasi tersebut ditujukan untuk menindaklanjuti aduan terkait maraknya investasi bodong yang makin marak bermunculan.
"Tim waspada investasi akan dibentuk dengan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, pemkab dan pihak departemen agama,” ujar Kepala Kantor OJK Purwokerto, Farid Falatehan di kantornya, Rabu (13/7).
Dia menegaskan, dilibatkannya unsur dari departemen agama karena banyak investasi perjalanan umroh yang marak di masyarakat. Lebih jauh, lanjut dia, keberadaan satgas tersebut akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
"Nanti mekanismenya, jika ada laporan dari masyarakat mengenai investasi bodong, kita akan buka di tim tersebut. Nantinya, tim yang akan melakukan kajian dan memutuskan apakah masuk ranah pidana atau tidak," katanya.
Farid menjelaskan pernah ada temuan investasi bodong di wilayah Banjarnegara dan Cilacap. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan dari warga terkait investasi bodong yang merugikan masyarakat ke pihaknya.
"Seperti di Cilacap, dana yang dikumpulkan pada investasi bodong malah hingga mencapai puluhan miliar. Bahkan, ada juga yang pengumpulan dana dari masyarakat yang mencapai Rp 300.000 per orang tapi yang ikut banyak juga," jelasnya.
Farid mengakui, persoalan investasi bodong di masyarakat terjadi karena banyak warga yang tergiur bunga tinggi.
"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kebijakan tidak diperkenankan perorangan atau badan yang mengumpulkan dana dari masyarakat tanpa izin. Selain itu, jika ada yang menawarkan keuntungan bunga tinggi agar dicurigai," pungkasnya. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas ini akan menjadi forum koordinasi antara berbagai lembaga untuk menangani penipuan dengan lebih efektif dan cepat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaInisiasi pemerintah dalam membentuk tim khusus itu timbul karena maraknya kasus-kasus penipuan (fraud dan scam) secara daring yang dialami masyarakat.
Baca SelengkapnyaKarena menggunakan panggilan akrab, Frederica merasa aman dan mengirimkan sejumlah uang untuk kepentingan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaIASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan.
Baca SelengkapnyaAda penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas.
Baca SelengkapnyaOJK akan membuat anti scam center sebagai upaya memutus rantai tindakan penipuan.
Baca SelengkapnyaSatgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca Selengkapnya