Menhub Budi Tegaskan Tak Akan Turunkan Tarif Ojek Online
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tak akan kembali menurunkan tarif ojek online (ojol) seperti yang telah ditentukan pada Mei lalu.
"Ojol tidak ada tiket yang menurun. Kalau tiket ada evaluasi itu ada usulan dari mereka (stakeholder). Saya klarifikasi, tidak ada kita menurunkan tarif ojol," ujar dia pasca rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
"Saya tidak akan menurunkan kalau tidak ada masukan-masukan. Memang kita melakukan diskusi intensif," dia menambahkan.
Seperti diketahui, pemerintah sejak 1 Mei 2019 lalu telah menetapkan tarif baru ojek online yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 347 Tahun 2019. Dalam kebijakan tersebut, pemberlakuan tarif batas bawah dan tarif batas atas dibagi ke dalam tiga zona berbeda.
Senada dengan Budi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan, pemerintah belum akan kembali mengubah aturan tarif tersebut.
"Untuk masalah tarif, saya perjelas ya, diturunkan atau dinaikan, kita sementara tidak. Kenapa demikian? Karena kemarin kita baru melakukan uji coba di 5 kota besar," tegas dia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 347/2019, ia meneruskan, ada 3 bulan masa uji coba untuk kemudian dievaluasi hasilnya seperti apa. Bila kebijakan itu dirasa menguntungkan baik bagi pengemudi maupun konsumen, Kemenhub bakal terus melanjutkannya.
"Saya pasti akan lakukan semacam survei, survei kepada pasar dan survei kepada pengemudi. Kalau nyaman kepada masyarakat, nyaman kepada pengemudi, ya kenapa tidak? Kita jalankan terus," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaArus mudik dan balik tidak bisa membuat pengelola tol secara otomatis untung. Pemberian diskon merupakan kesukarelaan pengelola tol.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaPuncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya